Key Strategy: Ekonom: Biaya haji perlu rumus baru agar tak bergantung bantuan APBN

Ekonom: Biaya Haji Perlu Rumus Baru agar Tak Bergantung pada Bantuan APBN

Jakarta – Yusuf Rendy Manilet, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), menyarankan pemerintah merevisi sistem pengaturan biaya haji untuk mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendapat tersebut muncul sebagai tanggapan atas rencana pemerintah menambah dana Rp1,77 triliun untuk mengatasi kenaikan harga avtur yang memengaruhi biaya pesawat haji.

Struktur Biaya Harus Lebih Responsif

Menurut Yusuf, saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada Jumat, struktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) perlu diubah agar lebih fleksibel terhadap perubahan harga. Saat ini, biaya penerbangan ditentukan secara statis sejak awal tanpa mekanisme penyesuaian, padahal avtur menyumbang 30–40 persen dari total biaya transportasi haji.

“Ke depan, diperlukan klausul fuel surcharge atau strategi hedging avtur oleh Garuda dan Saudia, sehingga beban harga tidak langsung jatuh ke APBN atau jemaah,” kata Yusuf.

Yusuf menekankan perlunya evaluasi menyeluruh skema biaya haji. Ia menyoroti bahwa saat ini, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) mengambil 60 persen dari total anggaran, sementara kontribusi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hanya sekitar 40 persen.

Menurutnya, nilai manfaat BPKH saat ini bersifat subsidi silang dari jemaah yang menunggu. Jika APBN ikut menutupi biaya tambahan, maka akan ada tiga lapis subsidi, yaitu jemaah, BPKH, dan APBN. Hal ini dianggap tidak sehat dan kurang berkelanjutan.

Yusuf tidak menyangkal bahwa APBN masih mampu mendukung biaya haji terkait kenaikan harga avtur. Namun, ia memperingatkan bahwa struktur anggaran negara cukup rentan terhadap fluktuasi energi dan nilai tukar mata uang. Tambahan dana tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal yang sudah terbatas.

Ia juga menyarankan pemerintah bersikap tegas bahwa intervensi ini hanya bersifat sementara, bukan kebijakan tetap. Jika negara terus menahan harga untuk layanan tertentu, risiko transparansi biaya haji bisa berkurang dalam jangka panjang.

“Pemerintah harus jelas menyatakan bahwa penambahan anggaran ini adalah penanganan darurat akibat lonjakan harga avtur, bukan skema normal. Tanpa penegasan, hal ini bisa menjadi preseden sulit diubah di masa depan,” tambahnya.

Dalam rekomendasinya, Yusuf menekankan pentingnya BPKH memperkuat investasi dan mengembangkan portofolio keuangan agar nilai manfaatnya meningkat lebih cepat dari kenaikan biaya. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi paling efektif untuk menstabilkan biaya jemaah haji tanpa tergantung pada APBN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *