Topics Covered: Pemkot Jaktim tertibkan bangunan liar untuk kelancaran saluran air
Pemkot Jaktim tertibkan bangunan liar untuk kelancaran saluran air
Di Jalan H. Taiman Barat 1, RT 04 RW 02, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan penertiban terhadap bangunan tidak resmi. Tindakan ini bertujuan memperbaiki fungsi saluran air agar tidak terganggu. “Kami terus berupaya meningkatkan kenyamanan warga dan menjaga ketertiban lingkungan,” ujar Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat diwawancara di Jakarta, Jumat.
Kebocoran aliran air dan penumpukan sampah
Penertiban dilakukan karena bangunan semi permanen tersebut menghambat aliran air, serta menjadi penyebab akumulasi sampah dan limbah. Kondisi ini berpotensi memicu genangan air saat musim hujan. Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Gedong, Edy Rusmanto, menjelaskan bangunan berukuran sekitar 2×6 meter sebelumnya difungsikan sebagai pangkalan ojek, lalu berganti menjadi tempat tinggal dan penyimpanan barang bekas.
“Bangunan ini juga sering dihuni dan dipenuhi sampah hasil bongkaran,” tutur Edy di Jakarta.
Penertiban diatur dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat
Edy menyatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan lingkungan dan komitmen pemerintah menjaga sistem drainase. Sebelum tindakan dilakukan, pihak kelurahan telah berkoordinasi lintas sektor, termasuk melibatkan pelayanan sosial dan kependudukan guna memastikan proses humanis. “Rapat dilakukan pada 13 April lalu, termasuk mengundang perwakilan dari bidang sosial dan kependudukan,” tambahnya.
Kolaborasi lintas instansi
Proses penertiban melibatkan 80 personel gabungan dari PPSU, Satpol PP, Bina Marga, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta Suku Dinas Lingkungan Hidup. Tindakan ini juga didasari laporan warga yang masuk melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM), yang menyoroti dampak negatif bangunan liar terhadap lingkungan sekitar.
Dengan penertiban ini, Pemerintah Kota Jakarta Timur berharap saluran air di wilayah tersebut dapat kembali berfungsi optimal, mencegah genangan dan risiko banjir. Hasilnya, aliran air yang sempat terganggu diharapkan pulih, seiring penataan yang lebih terarah.