Emas Antam pada Senin ini anjlok Rp44.000 jadi Rp2,840 juta/gr

Emas Antam Turun Rp44.000 per Gram, Harga Beli Kembali Juga Mengalami Penurunan

Pada Senin pagi, harga emas Antam yang diumumkan melalui laman Logam Mulia di Jakarta, pukul 09.34 WIB, mengalami penurunan sebesar Rp44.000 dari Rp2.884.000 menjadi Rp2.840.000 per gram. Selain itu, harga beli kembali (buyback) juga berubah menjadi Rp2.640.000 per gram. Perubahan ini berlaku sewaktu-waktu dan bisa terjadi kapan saja.

Transaksi penjualan emas mengharuskan pembayaran pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk semua jenis emas dengan berat mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Untuk pembelian emas batangan melebihi Rp10 juta, tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan 1,5 persen bagi wajib pajak dengan NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Harga Emas Batangan Berdasarkan Pecahan Berat

Logam Mulia Antam menyajikan daftar harga emas batangan terbaru sebagai berikut: – 0,5 gram: Rp1.470.000 – 1 gram: Rp2.840.000 – 2 gram: Rp5.620.000 – 3 gram: Rp8.405.000 – 5 gram: Rp13.975.000 – 10 gram: Rp27.895.000 – 25 gram: Rp69.612.000 – 50 gram: Rp139.145.000 – 100 gram: Rp278.212.000 – 250 gram: Rp695.265.000 – 500 gram: Rp1.390.320.000 – 1.000 gram: Rp2.780.600.000

Perlu diketahui, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Tarif pajak yang berlaku adalah 0,45 persen untuk wajib pajak dengan NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi harus disertai bukti potong PPh 22.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *