Polda Kalteng kerahkan 7.000 personel gabungan mitigasi karhutla

7.000 Personel Gabungan Polda Kalteng Tegakkan Mitigasi Karhutla

Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) mengirimkan 7.000 anggota gabungan untuk meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyatakan bahwa apel pembentukan pasukan telah dilakukan guna memastikan kesiapan anggota dan alat pendukung dalam mitigasi karhutla. Menurutnya, personel tersebut berasal dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Pemprov Kalteng, serta Basarnas.

Personel diarahkan untuk melakukan patroli berkala di daerah rawan karhutla, sementara pemantauan dari udara dimaksimalkan untuk mencapai area sulit dijangkau. Iwan juga menekankan pentingnya respons cepat ketika ditemukan titik api. Langkah ini bertujuan mencegah api meluas ke wilayah lain yang bisa membahayakan warga. “Penguatan komunikasi antar tim penting agar respons cepat terhadap titik api dapat terjaga,” tuturnya.

“Kami telah melakukan apel pembentukan pasukan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana mitigasi karhutla,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Senin.

Di sisi lain, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengungkapkan kesiapan pihaknya dalam mengoptimalkan mitigasi karhutla. Ia menekankan pentingnya pencegahan sejak dini. “Pihaknya telah membangun sinergi antar lembaga, termasuk Polda, Kodam, serta pihak lain, untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Pemprov Kalteng melalui BPBD terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BMKG, untuk memantau kondisi alam dan menyesuaikan status daerah. Koordinasi ini bertujuan mempercepat tindakan di lapangan. Iwan juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta media massa, untuk berpartisipasi dalam sosialisasi pencegahan karhutla.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *