Historic Moment: Kemenhaj Situbondo ingatkan calon haji patuhi ketentuan barang bawaan
Kemenhaj Situbondo Beri Peringatan ke Calon Haji Soal Aturan Barang Bawaan
Dalam upaya memastikan keberangkatan calon jamaah haji berjalan lancar dan aman, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberikan himbauan agar seluruh peserta mematuhi ketentuan barang yang dibawa ke dalam pesawat. Peringatan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenhaj Situbondo, Rif’an Junaidi, dalam sebuah pernyataan resmi di Situbondo, Senin.
“Koper telah diterima oleh kami dan didistribusikan kepada jamaah calon haji sejak dua hari terakhir. Kami mendorong semua peserta untuk mengikuti aturan barang bawaan agar terhindar dari gangguan selama penerbangan,” ujarnya.
Rif’an menambahkan, total koper yang diterima mencapai 998 unit, yang terdiri dari koper besar, koper kabin, tas paspor, serta tas selempang. Ia menegaskan bahwa calon haji wajib menyerahkan koper kembali pada H-1 sebelum keberangkatan ke Asrama Haji Surabaya sesuai ketentuan yang ditetapkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.
Menurut Rif’an, sebanyak 993 calon haji tahun 2026 sudah siap diberangkatkan pada 14 Mei 2026. Namun, jumlah tersebut bisa bertambah tergantung kondisi terkini. Ia menjelaskan, calon haji Situbondo terbagi dalam empat kloter, yaitu kloter 87, 88, 89, dan 90. Keberangkatan ke Tanah Suci akan dilakukan secara bersamaan pada tanggal tersebut.
Dalam penjelasannya, Rif’an menyebutkan bahwa kloter 88 dan 89 sepenuhnya terdiri dari calon haji Situbondo. Sementara kloter 87 menyertakan peserta dari Bondowoso, dan kloter 90 bergabung dengan calon haji dari Jember. “Setiap kloter akan diberangkatkan dengan waktu yang berbeda, meski bersamaan pada hari 14 Mei,” katanya.