Main Agenda: 8 Calon Jemaah Pakai Visa Non-Haji Digagalkan di Bandara Soetta

8 Calon Jemaah dengan Visa Non-Haji Digagalkan di Bandara Soetta

Satgas Haji, yang dipimpin oleh Mabes Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah, berhasil mencegah keberangkatan delapan calon jemaah haji yang menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu (18/4).

Pencegahan Berhasil Dilakukan

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengungkapkan bahwa upaya pencegahan telah dilakukan sejak dini hari di hari itu. “Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji,” jelasnya usai rapat di Bareskrim Polri, Senin (20/4).

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini,” ucap Harun.

Harun menambahkan, pihaknya masih mengeksplorasi detail keberangkatan delapan calon jemaah tersebut. “Iya, semua pihak yang terlibat tentu akan kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini,” tuturnya.

“Baik itu dari pihak yang dirugikan, tentu ada jemaah karena ini nggak berhasil untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel yang memberangkatkan, ada pihak-pihak yang bertanggung jawab di sana, itu semua akan kita lakukan upaya-upaya penindakan,” sambung Harun.

Operasi Gabungan untuk Menindak Pelanggaran

Harun menjelaskan bahwa penggagalan ini adalah bagian dari operasi gabungan menjelang musim haji. Tujuannya adalah mengatasi pelanggaran maupun penipuan dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Menurut Harun, laporan pelanggaran terus masuk, dengan jumlah hingga 20 aduan per hari. “Ya sebenarnya 95 kasus ini yang sudah masuk ya ke Kementerian Haji tadi kira-kira tidak kurang dari 20 per hari, 15 sampai 20, ini beragam. Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu,” tambahnya.

Kerja Sama dengan Lembaga Lain

Dalam kesempatan yang sama, Wakabaintelkam Irjen Nanang Rudi Supriatna menyampaikan bahwa Satgas Haji juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain dalam operasi pencegahan. Salah satu lembaga yang terlibat adalah Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk mengantisipasi promosi agen travel yang tidak resmi.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat bahwasanya kami dari Bareskrim juga menyampaikan hotline pengaduan melalui nomor 0812-188-991-91,” pungkas Nanang.

Nanang menekankan bahwa Satgas Haji membuka peluang bagi masyarakat untuk melaporkan penyelenggaraan haji ilegal atau menjadi korban dari praktik tidak sah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *