Important News: KPK: 91 persen pelaku korupsi yang ditangani berjenis kelamin laki-laki
KPK: 91 persen pelaku korupsi yang ditangani berjenis kelamin laki-laki
Jakarta – Dalam laporan terbarunya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa sekitar 91 persen dari total individu yang terlibat dalam tindak pidana korupsi sejak 2004 hingga 2025 adalah laki-laki. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa data penindakan menunjukkan adanya 1.904 kasus yang telah ditangani, dengan 1.742 di antaranya melibatkan pria.
“Data penindakan KPK menunjukkan, sejak 2004-2025, terdakwa korupsi berdasarkan jenis kelamin yang sudah ditangani mencapai 1.904 orang, dan 91 persen atau 1.742 pelaku adalah laki-laki,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, sebanyak 162 individu lainnya atau 9 persen total merupakan perempuan. Meski angka tersebut masih menunjukkan dominasi laki-laki, Budi menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen mengungkap korupsi secara merata, tanpa membeda-bedakan gender. Ia menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan dengan menggali seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun pendukung.
Budi juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar mereka. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan korupsi di sekitarnya,” ujarnya. Pemantauan dan laporan dapat dilakukan melalui sistem KPK Whistleblower System (KWS) di kws.kpk.go.id, email pengaduan@kpk.go.id, nomor telepon 198, atau secara langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.