New Policy: Kementerian PU tuntaskan dapur MBG di perbatasan RI-Timor Leste
Kementerian PU tuntaskan dapur MBG di perbatasan RI-Timor Leste
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan pembangunan dua Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste. Dua fasilitas tersebut berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini dan Motamasin, Nusa Tenggara Timur. Pembangunan SPPG dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan akses layanan gizi yang merata hingga daerah terpencil.
Program MBG sebagai bagian strategis pembangunan nasional
“Program Makan Bergizi Gratis ditetapkan sebagai amanat Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk generasi Indonesia yang sehat dan cerdas. Selain itu, MBG berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui keterlibatan petani, nelayan, serta usaha kecil menengah,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa.
Dody menegaskan bahwa pembangunan SPPG difokuskan pada area yang paling membutuhkan dukungan gizi. “Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan stabilitas harga pangan dan ketersediaan makanan layak bagi warga perbatasan,” tambahnya.
Infrastruktur pendukung untuk meningkatkan kualitas hidup
Setiap SPPG dilengkapi dengan fasilitas seperti dapur utama, area cuci alat dan bahan makanan, gudang untuk bahan kering dan basah, ruang penyimpanan peralatan, tempat parkir, sistem air bersih, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Fasilitas ini dirancang untuk menjaga standar kebersihan dan menjaga lingkungan tetap berkelanjutan.
Kementerian PU juga menyediakan infrastruktur pendukung lainnya, seperti ruang panel dan tempat pembuangan sampah (TPS), serta penataan taman kota untuk menunjang kenyamanan pengguna. Dengan adanya SPPG, diharapkan terjadi peningkatan kualitas gizi, khususnya untuk anak-anak di wilayah perbatasan.
Detil lokasi dan luas lahan
SPPG di PLBN Wini dibangun di atas lahan seluas 1.408,63 meter persegi di Kabupaten Timor Tengah Utara. Sementara SPPG di PLBN Motamasin didirikan di lahan 1.469,12 meter persegi, berlokasi di Kabupaten Malaka. Kedua fasilitas ini diharapkan menjadi pusat distribusi pangan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kementerian PU memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan berkontribusi pada pemerataan pengembangan wilayah. Selain melayani kebutuhan gizi, SPPG juga menjadi simbol kehadiran pemerintah dalam membangun kualitas hidup setiap warga, termasuk di daerah terpencil. Proyek ini dijalankan melalui Satuan Kerja Prasarana Strategis Nusa Tenggara Timur, Ditjen Prasarana Strategis, dengan kontraktor PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan konsultan PT Agrinas Jaladri Nusantara.