Important News: Kompolnas minta Polri tindak tegas polisi terlibat korupsi

Kompolnas Dorong Penindakan Tegas Terhadap Anggota Polri yang Terlibat Korupsi

Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengeluarkan permintaan untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan polisi aktif secara ketat. Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengungkapkan, langkah ini penting dalam upaya mengatasi tindak pidana korupsi, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Salah satu fondasi pembangunan negara adalah upaya menekan korupsi,” tutur Anam saat diwawancara di Cikarang, Selasa.

Komentar tersebut muncul setelah ada dugaan terkait keterlibatan anggota Polri dalam proyek ijon yang sedang diteliti oleh penyidik. Perkara ini menyeret Bupati Bekasi yang telah pensiun, Ade Kuswara Kunang. Yayat Sudrajat, yang nama populer di pengadilan, sempat muncul sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (8/4). Ia mengakui menjadi anggota Polri aktif dan terlibat dalam penerimaan keuntungan dari proyek yang dikerjakan Sarjan, dengan nilai hampir mencapai Rp16 miliar.

Anam menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri wajib melakukan tindakan internal sesuai peraturan. “Sanksi yang berat bisa diberikan, termasuk pemecatan tanpa pemberitahuan jika pelanggaran cukup serius,” ujarnya.

Meski demikian, Anam menekankan bahwa penindakan internal harus menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan. Ia juga mendukung penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperjelas peran aparat kepolisian. “Biarkan KPK melanjutkan penyelidikannya, karena mereka harus dihormati. Jika ada dugaan anggota Polri aktif menerima dana tidak sah, maka perlu ditindaklanjuti secara menyeluruh,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *