Latest Program: BGN libatkan Peruri pastikan transparansi dalam pengadaan IT
BGN Libatkan Peruri untuk Pastikan Transparansi dalam Pengadaan IT
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dalam pemanfaatan solusi teknologi informasi (TI) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan Hindayana, Kepala BGN, dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Rabu, menjelaskan bahwa keterlibatan Peruri bertujuan menjawab kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan dana sebesar Rp1,2 triliun untuk pengembangan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) dan layanan sarana TI serta Internet of Things (IoT).
Dadan menyatakan, pemilihan mitra strategis dan penggunaan anggaran pada 2025 dilakukan dengan pengawasan ketat serta mematuhi aturan yang berlaku untuk memastikan keamanan data nasional. Dalam pagu anggaran, dana saat ini dialokasikan untuk dua proyek prioritas. Pertama, pembuatan aplikasi SIPGN yang mencakup beberapa modul dengan nilai sekitar Rp550 miliar. Kedua, layanan managed service perangkat IoT dengan anggaran sebesar Rp199 miliar.
“Peruri berperan sebagai bagian dari langkah terintegrasi negara. Perusahaan ini telah bertransformasi menjadi penyedia solusi digital security berbasis teknologi tinggi. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2019 yang menetapkan Peruri sebagai penyelenggara solusi keamanan digital bagi instansi pemerintah,” ujarnya.
Mengenai status Peruri sebagai Government Technology Indonesia, Dadan menekankan bahwa hal ini diatur berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023. Sebagai lembaga yang diakui, Peruri dianggap layak mengelola transformasi digital nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia juga menyoroti rekam jejak digital Peruri yang kuat, termasuk posisinya sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital, serta pengembang sistem materai elektronik.
Dadan menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan dan mengutamakan prinsip good corporate governance. “Kami memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan, karena ini berkaitan dengan perlindungan data gizi rakyat Indonesia,” tambahnya. Terkait isu teknis mengenai Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), ia menjamin bahwa setiap tahapan administrasi tetap berjalan sesuai koridor hukum. BGN berkomitmen agar SIPGN dan layanan IoT dapat beroperasi optimal, sehingga distribusi gizi dapat lebih tepat sasaran dan dipantau secara langsung.