BI catat kredit perbankan tumbuh 9,49 persen Maret – ini pendorongnya
BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,49 Persen di Maret, Ini Faktor Penyebabnya
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa kredit perbankan pada bulan Maret 2026 mencatatkan peningkatan sebesar 9,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit pada Februari 2026, yaitu sekitar 9,37 persen. Pertumbuhan tersebut, menurut Perry, didukung oleh tiga sektor utama, yaitu kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi.
Kredit investasi naik 20,85 persen, sedangkan kredit modal kerja mengalami pertumbuhan 4,38 persen. Di sisi lain, kredit konsumsi tumbuh 5,88 persen. Meski demikian, minat penyaluran kredit perbankan masih menunjukkan kestabilan, terutama pada segmen non-konsumsi.
“Minat penyaluran kredit perbankan tetap baik, tercermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang masih longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat tingginya risiko kredit di kedua sektor tersebut,” jelas Perry.
Perry menegaskan bahwa peningkatan kredit perbankan terus menjadi pendorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. BI memperkirakan pertumbuhan kredit di tahun 2026 akan tetap berada dalam rentang 8-12 persen, dipengaruhi oleh dinamika permintaan dan penawaran.
Dari segi permintaan, potensi pemanfaatan pembiayaan perbankan masih besar. Perry menyebutkan bahwa fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) mencapai Rp2.527,46 triliun atau 22,59 persen dari total plafon kredit yang tersedia. Hal ini memberi ruang untuk meningkatkan alokasi kredit di masa depan.
Sementara itu, sisi penawaran tetap memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 27,85 persen, serta Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,55 persen year on year pada Maret 2026. Perry menuturkan bahwa BI akan terus memperkuat kapasitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen pendanaan non-tradisional (non-DPK).
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan ditingkatkan guna memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong penyaluran kredit. “Koordinasi dengan pemerintah dan KSSK terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut,” tambah Gubernur BI.