New Policy: Polisi tangkap dua sopir angkot di Ciracas usai pecahkan kaca mobil

Polisi Tangkap Dua Sopir Angkot di Ciracas Setelah Pecahkan Kaca Mobil

Jakarta – Dua sopir angkot jurusan Depok hingga Kampung Rambutan ditangkap polisi setelah diduga menghancurkan kaca mobil di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas. Kejadian ini berawal dari perselisihan di jalan yang disinyalir dipicu oleh pelanggaran lalu lintas, kemudian memicu kontroversi dan menjadi viral di media sosial.

Kapolsek Jelaskan Proses Penyelidikan

Berdasarkan video viral, Unit Reskrim Polsek Ciracas mengamankan terduga pelaku di Jalan Supriadi, Kelurahan Susukan, Ciracas, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut Rohmad, insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada Selasa (22/4) di dekat minimarket. Perselisihan antara sopir angkot dan pengemudi mobil berawal dari teguran karena melawan arus, hampir menyebabkan kecelakaan, lalu memuncak menjadi aksi pemecahan kaca.

Kasus diusut lebih Lanjut

Polisi menyita satu unit angkot T19 dengan nomor polisi B-1076QO berwarna merah dan tahun 2014 sebagai barang bukti. Saksi di antaranya pengurus angkot serta warga sekitar yang menemani kejadian. Rohmad menyebut pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum.

Langkah Pemeriksaan

Saat ini, penyidik sedang memperbaiki dokumen penyelidikan dan berencana menaikkan status perkara ke penyidikan. “Langkah yang dilakukan mencakup mengamankan kendaraan, terduga pelaku, serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya, kami akan menyusun laporan polisi dan melengkapi data awal,” tutur Rohmad.

Imbauan untuk Pengguna Jalan

Rohmad mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi saat berinteraksi di jalan raya, untuk mencegah konflik yang bisa berujung pada tindak pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *