Meeting Results: Jepang akan perketat penggunaan medsos bagi remaja

Jepang akan perketat penggunaan medsos bagi remaja

Dari Tokyo, Kementerian Komunikasi Jepang sedang merancang kebijakan yang memaksa platform media sosial melakukan pemeriksaan usia pengguna secara lebih ketat. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecanduan dan perundungan yang sering terjadi di kalangan remaja.

Meski demikian, dalam pembahasan draf kebijakan yang dilakukan Rabu lalu, Kementerian Komunikasi memutuskan tidak akan menerapkan batasan usia seperti kebijakan di negara-negara lain. Penjelasan ini didasari oleh peran penting media sosial sebagai sarana komunikasi utama dalam masyarakat Jepang.

Draf kebijakan ini menetapkan bahwa platform media sosial wajib mengevaluasi serta menyampaikan informasi tentang risiko penggunaan layanan mereka, terutama untuk pengguna muda. Saat ini, media sosial seperti X dan Instagram mewajibkan usia minimal 13 tahun untuk pembuatan akun, namun pemeriksaan usia hanya didasarkan pada data yang dilaporkan pengguna sendiri selama registrasi. Hal ini membuat anak di bawah umur bisa mengabaikan ketentuan tersebut.

Sebelumnya, Australia telah menjadi negara pertama di dunia yang melarang penggunaan media sosial oleh anak di bawah 16 tahun pada tahun 2025, untuk mengurangi dampak kecanduan, perundungan, serta ancaman terhadap kesehatan mental dan fisik. Sementara itu, Indonesia juga mulai menerapkan larangan serupa pada bulan Maret ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *