Polisi tangkap pelaku jambret telepon genggam milik WNA Jerman

Polisi tangkap pelaku jambret telepon genggam milik WNA Jerman

Jakarta – Dua orang pelaku pencurian dan satu penadah perangkat elektronik milik seorang warga negara asing (WNA) dari Jerman telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Penangkapan terjadi di wilayah Rawa Badak, Jakarta Utara, pada Rabu (22/4) sore.

“Dengan hasil olah tempat kejadian perkara dan analisis rekaman kamera pengawas, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan operasi penangkapan,” terang Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Kapolres Metro Jakarta Pusat, di Jakarta, Kamis.

Menurut Reynold, tim penyidik bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari korban. Mereka langsung melakukan investigasi di lokasi kejadian dan memeriksa data dari CCTV. Selain itu, barang bukti berupa satu unit telepon genggam korban telah disita. Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi juga mengamankan penadah berinisial AHS, yang membeli perangkat tersebut.

Pelaku memiliki peran berbeda

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki fungsi yang berbeda dalam tindakan kriminal.

“Pelaku F bertindak sebagai pengemudi sepeda motor, sementara Y menjalankan tugas sebagai eksekutor yang merampas handphone korban. AHS berperan sebagai pihak yang membeli barang hasil kejahatan,” ujar Roby.

Peristiwa jambret terjadi di depan Sekolah Santa Ursula Jakarta, Jalan Pos, Pasar Baru, pada Minggu (19/4) sekitar pukul 16.55 WIB. Korban bernama Robin, WNA asal Jerman, sedang menggunakan ponselnya di tepi jalan ketika tiba-tiba diambil oleh pelaku yang berboncengan di atas sepeda motor. Saat ini, ketiga tersangka sedang diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat untuk melengkapi berkas hukum. Mereka dijerat Pasal 477 UU KUHP tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan ponsel di area umum, agar terhindar dari tindakan kejahatan jalanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *