Kemenhan pastikan TMP di daerah tetap dikelola pemda setempat
Kemenhan pastikan TMP di daerah tetap dikelola pemda setempat
Jakarta – Taman makam pahlawan (TMP) yang berada di wilayah kabupaten atau kota akan terus diurus oleh pemerintah daerah setempat, menurut Kementerian Pertahanan. Departemen ini hanya mengambil tanggung jawab atas TMP Kalibata di Jakarta Selatan, yang sebelumnya menjadi wilayah kerja Kementerian Sosial.
“Taman Makam Pahlawan di daerah-daerah itu berada dalam wewenang pemda tingkat satu dan tingkat dua. Aturannya terpusat di Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, kita mengelola TMP Kalibata secara langsung,” ujar Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Pothan) Kementerian Pertahanan Laksda TNI Sri Yanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Sri Yanto menyampaikan bahwa pihaknya berencana menjadi pengelola utama TMP Kalibata karena beberapa alasan. Salah satunya adalah untuk menyederhanakan proses administrasi dan memperkuat koordinasi di lapangan. Selama ini, Kementerian Sosial mengurus aspek administratif, sementara TNI bertugas menjaga kawasan tersebut.
Dalam hal teknis perpindahan pengelolaan TMP Kalibata, Sri Yanto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menjalankan kerja sama bersama Kementerian Sosial melalui nota kesepahaman atau MoU. Perubahan regulasi terkait TMP Kalibata sedang diproses di DPR, tetapi akan memakan waktu lama hingga diubah menjadi undang-undang resmi. “Dengan MoU yang sudah ada, kita bisa melakukan transisi dan bersiap mengelola secara penuh sampai regulasi menjadi jelas,” tambahnya.