NasDem setuju capres harus kader parpol agar termotivasi
NasDem Setujui Calon Presiden Harus dari Kader Parpol untuk Memicu Motivasi
Dari Jakarta, Irma Suryani Chaniago, Ketua DPP NasDem, menyatakan mendukung usulan KPK yang mengusulkan calon presiden berasal dari kaderisasi partai politik. Ia menilai hal ini bisa membangun semangat dan rasa tanggung jawab di antara kader. “Tentu saya sebagai kader partai setuju,” ujarnya dalam pernyataan, Kamis.
“Tentu saya sebagai kader partai setuju,” kata Irma dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Menurut Irma, para figur yang ingin maju sebagai capres atau cawapres perlu memasuki sistem kaderisasi partai politik sebelum memperoleh dukungan. Dengan demikian, mereka akan memiliki kewajiban moral terhadap partai. Ia menambahkan bahwa sistem kaderisasi seharusnya diterapkan untuk ketua umum partai. Namun, usulan masa jabatan maksimal dua periode dianggap dapat menimbulkan perdebatan.
Hermawi Taslim, Sekretaris Jenderal NasDem, mengungkapkan bahwa partainya telah memiliki struktur kaderisasi yang dikelola melalui Akademi Bela Negara (ABN). Tahunan, NasDem mengadakan program kaderisasi bertingkat. “Mungkin NasDem merupakan salah satu partai yang maju karena memiliki ABN sebagai pusat pengembangan kader,” katanya.
Sementara itu, KPK sebelumnya merekomendasikan revisi Pasal 29 UU Parpol. Contohnya, Pasal 29 ayat (1) huruf a perlu ditambahkan ketentuan bahwa anggota partai terdiri dari kader muda, menengah, dan utama. Selain itu, syarat untuk calon anggota DPR atau DPRD juga diatur, seperti capres harus kader utama dan cawapres kader menengah. KPK juga mengusulkan batasan waktu minimal untuk bergabung dalam partai sebelum dicalonkan dalam pemilu.