Key Strategy: LPS sebut ketahanan siber kunci jaga kepercayaan investor keuangan
LPS sebut ketahanan siber kunci jaga kepercayaan investor keuangan
Peran Penting Keamanan Teknologi dalam Sektor Keuangan
Dari Jakarta, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menegaskan bahwa kemampuan menghadapi ancaman siber menjadi faktor utama dalam mempertahankan kepercayaan investor di bidang keuangan. Ia menuturkan, pertumbuhan industri keuangan yang pesat memerlukan penguatan sistem perlindungan digital. “Perkembangan teknologi dalam sektor keuangan semakin cepat, termasuk adanya produk seperti e-banking, kripto, Bitcoin, serta fintech. Oleh karena itu, peningkatan keamanan siber harus terus dilakukan,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Kolaborasi Instansi Regulator untuk Evaluasi
Anggito menyebutkan bahwa keberlanjutan sektor keuangan bergantung pada kekuatan infrastruktur teknologi informasi. Ia menjelaskan, LPS bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengevaluasi aspek ini secara berkala. “Kami terus memantau bank-bank dan memberikan peringatan bila ditemukan kelemahan dalam sistem siber mereka,” tambahnya.
Penguatan Kebijakan Fiskal sebagai Dukungan
Di samping keamanan siber, Anggito juga menyoroti pentingnya peningkatan kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi. Salah satunya, Kemenkeu sedang berupaya memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melebihi 3 persen hingga akhir tahun. Selain itu, pemerintah terus mendorong pemberian pembiayaan kepada sektor riil guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Data Kredit Perbankan Maret 2026
Dalam konferensi pers daring pada Rabu (22/4), Gubernur BI Perry Warjiyo melaporkan bahwa kredit perbankan naik 9,49 persen secara tahunan (yoy) di bulan Maret 2026, lebih tinggi dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 9,37 persen yoy. Pertumbuhan ini didorong oleh kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi, masing-masing meningkat 20,85 persen, 4,38 persen, dan 5,88 persen yoy.
“Minat penyaluran kredit perbankan tetap baik, terlihat dari persyaratan pemberian kredit yang masih fleksibel, kecuali pada segmen konsumsi dan UMKM karena risiko kredit di kedua bidang tersebut masih tinggi,” ujar Perry Warjiyo.