Important News: Bareskrim Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Koh Erwin

Kepolisian RI melalui Bareskrim berhasil mengamankan istri serta dua orang anak dari Koh Erwin, yang dikenal sebagai bandar narkoba Erwin Iskandar. Penangkapan terjadi di wilayah Sumbawa dan Mataram, Nusa Tenggara Barat. Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, tindakan tersebut bertujuan untuk mengusut kasus pencucian uang yang disangkakan terhadap Koh Erwin.

“Kasus ini berhubungan dengan dugaan pencucian uang dari hasil penjualan narkotika yang dilakukan oleh Koh Erwin,” jelasnya dalam siaran pers, Kamis (23/4).

Penyidik menegaskan bahwa operasi dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Tiga orang tersangka yang diamankan meliputi Virda Virginia Pahlevi, istrinya, serta Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia, kedua anak Koh Erwin. “Semua tersangka ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram,” tambahnya.

Dalam aksi penyergapan, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti properti, kendaraan, serta dokumen-dokumen terkait kegiatan ilegal tersebut. Selain itu, penyidik menyebutkan bahwa detail informasi lebih lanjut akan diungkapkan setelah tersangka menjalani pemeriksaan awal.

Sejarah Penangkapan Koh Erwin

Sebelumnya, Koh Erwin sendiri telah ditangkap di tengah upaya melarikan diri melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia juga diketahui melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa menembaknya untuk mengakhiri aksi tersebut.

Jaringan Koh Erwin terbongkar setelah menyetorkan uang Rp1 miliar ke eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui ajudan bernama AKP Malaungi. Uang tersebut diterima Didik selama periode Juni hingga November 2025. Saat ini, Didik telah dikenai sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *