Topics Covered: Kemhan Ambil Alih Pengelolaan Taman Makam Pahlawan
Kemhan Ambil Alih Pengelolaan Taman Makam Pahlawan
23 April 2026
Pemerintah secara resmi melakukan pengalihan tugas pengelolaan Taman Makam Pahlawan (TMP) dari Kementerian Sosial ke Kementerian Pertahanan. Perubahan ini hanya mencakup manajemen fisik dan operasional area makam, sementara kewenangan penganugerahan gelar pahlawan tetap berada di bawah Kementerian Sosial.
“Pengelolaan makamnya akan menjadi kewenangan Kemhan, sedangkan tanda jasa dan tanda kehormatan masih diurus oleh Kemensos,” jelas Sri Yanto, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, saat memberi keterangan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4).
Dalam pernyataannya, Sri Yanto menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mengembangkan nilai-nilai kepahlawanan melalui kegiatan bela negara dan inisiatif pendidikan sejarah lainnya.
Hingga kini, pengelolaan TMP sering kali terpisah antara tim yang mengatur area makam dan pihak yang bertugas melaksanakan upacara. Integrasi tugas di bawah satu struktur diharapkan mampu menyederhanakan prosedur birokrasi serta meningkatkan koordinasi pengelolaan.
“Saat ini, protokol pengelolaan makam dijalankan oleh TNI, sedangkan Kementerian Sosial mengurus aspek manajemen fisiknya. Dengan penyesuaian ini, kami ingin mengintegrasikan tugas menjadi satu paket,” tambah Sri Yanto.
Perubahan ini juga menargetkan transformasi TMP dari tempat pemakaman menjadi pusat edukasi sejarah yang lebih interaktif, dengan harapan generasi muda dapat merasakan langsung semangat patriotisme.
“TMP Nasional diharapkan menjadi ruang yang membanggakan, bukan hanya sekadar tempat bersejarah,” ujar Sri Yanto.
Dalam fase implementasi, Kemhan dan Kemensos masih bekerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) sementara. Peralihan penuh akan terjadi setelah adanya revisi dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, untuk TMP di tingkat daerah, kebijakan ini tidak mencakup perubahan pengelolaan. Aset-aset TMP di wilayah pemerintahan daerah tetap dikelola berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pengalihan ini diawali dengan penandatanganan MoU antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung Kemhan. Kegiatan ini juga menjadi kunjungan balik Gus Ipul setelah sebelumnya Wamenhan Donny Ermawan Taufanto mengunjungi Kantor Kemensos.
Menurut Gus Ipul, MoU ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang optimisasi pengelolaan situs sejarah. Transisi ini menjangkau Taman Makam Pahlawan Kalibata dan sejumlah makam pahlawan nasional di daerah lain.