New Policy: Ekonom nilai kombinasi kebijakan BI cegah rupiah tak jatuh lebih dalam
Ekonom Nilai Kombinasi Kebijakan BI Cegah Rupiah Tak Jatuh Lebih Dalam
Jakarta – Dari sisi ekonomi makro dan pasar keuangan, Teuku Riefky menilai kebijakan yang dijalankan Bank Indonesia (BI) terbukti efektif untuk mencegah pelemahan rupiah semakin meluas. “Saya rasa sudah tepat. Jika BI tidak mengambil langkah ini, tekanan nilai tukar rupiah akan lebih besar lagi,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Selama ini, BI aktif memperkuat stabilitas rupiah dengan berbagai intervensi, termasuk transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar dalam negeri.
Kebijakan BI: Penguatan Nilai Tukar Rupiah
Dalam menghadapi tekanan global, BI terus menjalankan kebijakan stabilisasi yang berfokus pada pengendalian pergerakan rupiah. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah menurunkan ambang batas tunai beli valas terhadap rupiah, berlaku sejak April 2026. Di samping itu, BI juga memberikan kebijakan khusus kepada dealer utama PUVA tertentu, yaitu memperbolehkan transaksi NDF jual valas di pasar offshore.
“Kebijakan penurunan threshold pembelian valas berpotensi meningkatkan permintaan dolar berdasarkan kebutuhan riil,” kata Riefky. “Namun, pelonggaran NDF di offshore lebih bersifat memenuhi kepatuhan, bukan sekadar penyeimbang permintaan.”
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, mengakui kebijakan BI dalam menjaga rupiah berada di jalur yang tepat. Namun, ia menekankan bahwa langkah ini menimbulkan dampak biaya signifikan, terutama terhadap cadangan devisa yang sedang mengalami penurunan. “Stabilisasi rupiah perlu dilakukan secara selektif, karena intervensi terus-menerus bisa menguras sumber daya,” jelas Rizal.
Analisis Ekonom Terkait Kebijakan Penurunan Threshold
Rizal mengapresiasi kebijakan penurunan ambang batas tunai beli valas sebagai upaya menekan permintaan dolar yang bersifat precautionary. “Langkah ini memberi sinyal bahwa transaksi valas harus didasarkan pada kebutuhan riil, meski tetap perlu dijaga agar tidak menghambat impor dan pembayaran eksternal korporasi,” tuturnya. Terkait pelonggaran NDF offshore, ia menilai itu adalah langkah taktis untuk memperbaiki keseimbangan harga pasar, meski efektivitasnya terbatas tanpa pengawasan ketat.
“Pelonggaran NDF bisa berubah menjadi jalur spekulasi jika tidak diawasi dengan baik. Jadi, kebijakan ini lebih bersifat pendukung, bukan pengganti utama,” tambah Rizal.
Dalam konteks penguatan struktur bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Rizal menilai langkah tersebut cukup efektif sebagai alat menarik aliran dana masuk. Namun, ia memperingatkan bahwa SRBI tidak bisa menjadi solusi jangka panjang tanpa dukungan kredibilitas fiskal dan kebijakan. “Suku bunga acuan (BI-Rate) sebaiknya ditunda jika inflasi sudah terkendali, karena bisa mengurangi momentum pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Secara keseluruhan, Rizal menyatakan fundamental ekonomi domestik masih cukup kuat. Namun, rupiah tetap rentan karena tekanan utama berasal dari faktor global dan peningkatan risk premium. “Stabilitas rupiah saat ini lebih dipengaruhi oleh dinamika eksternal daripada kekuatan internal,” pungkasnya.
Nilai tukar rupiah pada hari Jumat (24/4) ditutup di level Rp17.229 per dolar AS, naik 57 poin atau 0,33 persen dari penutupan sebelumnya di Rp17.286 per dolar AS.