Solution For: Bahlil soal Usul KPK: Golkar Setiap Munas Ada Ketum Baru
Bahlil soal Usul KPK: Golkar Setiap Munas Ada Ketum Baru
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan terhadap rekomendasi KPK mengenai batasan masa kepemimpinan ketua umum partai maksimal dua periode. Menurut Bahlil, usulan tersebut lazim karena Golkar selalu mengganti ketum setiap kali mengadakan musyawarah nasional (munas).
“Pembatasan jabatan ketua umum partai, saya rasa masing-masing partai memiliki mekanisme sendiri. Di Golkar, biasanya setiap munas menghasilkan ketum baru. Jadi, hal itu biasa saja,” ujarnya setelah acara Paskah Partai Golkar di Tennis Indoor Senayan, GBK, Jakarta, pada Jumat (24/4/2026) malam.
Bahlil menambahkan bahwa ketum Golkar seringkali hanya menjabat satu masa kepengurusan. Ia mengatakan jika ada keputusan untuk memperpanjang masa kepemimpinan hingga dua periode atau lebih, hal itu bisa menjadi pencapaian.
“Kalau diatur maksimal dua periode, mungkin di Golkar hanya satu masa jabatan. Tapi jika ada prestasi, bisa lebih dari itu juga, walau kapan terjadi, itu tergantung kondisi,” terang Bahlil.
Menanggapi kemungkinan usulan tersebut diatur dalam undang-undang, Bahlil menilai lebih baik biarkan masing-masing partai menentukan sendiri.
“Saya kira, setiap partai punya AD/ART sendiri. Keputusan tertinggi diambil di Munas atau Kongres. Jadi, tidak perlu dibuat seragam. Tapi semua aspirasi boleh saja, tidak ada masalah,” imbuhnya.
Sebagai informasi tambahan, KPK melakukan penelitian pada 2025 melalui Direktorat Monitoring. Dalam hasil studinya, lembaga anti korupsi itu menemukan empat poin penting yang perlu diperbaiki dalam sistem partai di Indonesia, termasuk rekomendasi pembatasan jabatan ketua umum partai maksimal dua periode.
Salah satu rekomendasi dari KPK menyebut bahwa agar kaderisasi berjalan optimal, perlu ditetapkan batasan kepemimpinan ketua umum partai hingga dua masa kepengurusan, menurut catatan Kamis (23/4).