VIDEO: Bapak Anak Pelaku Pencabulan Santriwati Divonis Penjara

VIDEO: Bapak dan Anak Pelaku Pencabulan Santriwati Dihukum Penjara

Kedua tersangka, Masduki dan putranya Muhammad Faisol Subhan Hadi, menghadiri sidang putusan di Pengadilan Negeri Trenggalek, Jawa Timur, pada hari Kamis siang. Keduanya terbukti bersalah dalam kasus pencabulan terhadap empat santriwati yang masih di bawah umur.

Hukuman yang diberikan lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang mencapai dua setengah tahun penjara. Meski demikian, hakim menekankan bahwa tindakan mereka merusak reputasi dunia pendidikan.

“Perbuatan terdakwa mencoreng dunia pendidikan dan tidak menunjukkan rasa penyesalan,” ujar hakim dalam putusan sidang.

Kasus ini menimbulkan kontroversi karena pelaku adalah pimpinan sebuah pondok pesantren. Sidang vonis berlangsung setelah proses persidangan yang menelusuri kejahatan seksual terhadap santriwati.

Persidangan menunjukkan bahwa Masduki dan Faisol Subhan Hadi secara sadar melakukan pencabulan terhadap korban. Meski hukuman diberikan lebih ringan, keputusan ini dianggap adil oleh pengadilan.

Kasus ini mengguncang masyarakat karena melibatkan tokoh agama dan institusi pendidikan. Korban yang masih anak-anak menjadi sorotan utama dalam persidangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *