Latest Program: Pemerintah Siapkan Rp10 T, Pelaku Ekraf Berpeluang Kantongi Rp500 Juta
Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Dukung Pengembangan Ekraf
Dalam upayanya memajukan sektor ekonomi kreatif, Kementerian Ekonomi Kreatif telah menyiapkan dana hingga Rp10 triliun. Alokasi ini bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada pelaku usaha di bidang ekraf, dengan potensi pendanaan hingga Rp500 juta per perusahaan.
“Kami bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta berbagai asosiasi terkait terus mengkurasi, mendampingi, dan menyosialisasikan program ini agar dapat menjangkau lebih luas,” kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4).
Menurut Teuku Riefky, skema pendanaan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat industri berbasis kekayaan intelektual (IP). Pembiayaan berbasis IP tersebut dianggarkan oleh pemerintah, Menteri Keuangan, dan Presiden melalui mekanisme yang sama.
“Proses penyaluran dana masih berlangsung, dan kami akan segera mengumumkan perkembangan terbaru di akhir bulan ini,” tambahnya.
Program ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk memperluas pasar, termasuk ke tingkat internasional. Kolaborasi lintas lembaga dianggap penting agar pendanaan dapat disalurkan secara tepat sasaran.