Eks Kepala BAIS Sebut Tim Pengawas Intelijen DPR Tidak Berguna
Eks Kepala BAIS Sebut Tim Pengawas Intelijen DPR Tidak Berguna
Dalam sebuah seminar di Gedung IASTH, Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Rabu (15/4), mantan Kepala BAIS Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menyampaikan kritik terhadap upaya DPR untuk mengawasi lembaga intelijen melalui tim khusus. Menurutnya, kapasitas DPR dalam hal ini terbatas karena kerja intelijen bersifat rahasia, sehingga tim pengawas tidak bisa memberikan dampak nyata.
“Di DPR kok ada pengawas intelijen? Coba cari tulisan lama. Sejak itu dimunculkan, saya sudah bilang, enggak ada manfaatnya itu pengawas itu. Kenapa? Ya itu tadi. Tidak kelihatan, yang kelihatan belum tentu itu kok,”
Ponto mengajukan perbandingan sederhana antara intelijen dan pisau. Menurutnya, intelijen seperti alat yang dipegang oleh individu berwenang, seperti Menteri, Panglima TNI, atau Presiden. “Analogi dasar antara orang dan pisau. Pisau digunakan oleh orang. Alat ini tidak punya kehendak. Yang punya kehendak adalah orang. Nah, di sini sama. Intelijen itu adalah pisau. Alat yang mengikuti pemegangnya,”
Dalam penjelasannya, Ponto menekankan bahwa DPR seharusnya fokus pada pemimpin lembaga intelijen, bukan pada agen di lapangan. “Jika DPR ingin melakukan fungsi pengawasan, yang diawasi dan dimintai pertanggungjawaban haruslah pimpinan lembaganya, bukan mengawasi atau menanyai ‘pisaunya’,”
Menurutnya, saat ini DPR hanya bisa memperhatikan kinerja luaran dari sebuah kementerian, tetapi tidak mungkin mengetahui isi unit kerja yang tersembunyi. “Nah, di sini saya buktikan. Si DPR hanya bisa melihat si kementerian ini, kinerjanya. Tetapi isinya di dalam ini, unit yang ada bekerja, tidak mungkin bisa dibaca,”
Ponto menambahkan bahwa meskipun tim pengawas intelijen dibentuk dengan tujuan pengawasan, dalam prakteknya DPR tidak bisa mengakses data langsung dari intelijen. “Dan di situ DPR juga fungsinya apa sih? Anggaran dan pengawasan. Kenapa sampai ke sana? Kalau kita ini mau ngambil secara hukum ya,”
Menutup penjelasannya, Ponto mengatakan bahwa intelijen adalah sesuatu yang rahasia. “Tapi kalau kita mengambil secara teori intelijen, ya begini. Tidak mungkin DPR akan masuk ke dalam kementerian. Karena intelijen ini rahasia. DPR tidak kewenangan untuk meminta laporan, mengawasi operasi, sumber, metode intelijen, orang yang mana aja yang kamu ikuti semalam. Ya enggak mungkinlah dikasih. Kalaupun dikasih, belum tentu benar,”