Facing Challenges: Polisi Bantah Bebaskan Tersangka Narkoba di Maros Rp75 Juta
Polisi Bantah Bebaskan Tersangka Narkoba di Maros Rp75 Juta
Penyangkalan terhadap Isu Bebas Uang
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, membantah isu bahwa tersangka kasus narkoba dilepas dengan imbalan uang sebesar Rp75 juta. Menurut Asri, pihaknya telah memverifikasi data laporan polisi serta administrasi penyidikan. Hasilnya, tidak ditemukan perkara narkoba dengan kronologi, nama pelaku, maupun nominal uang seperti yang diberitakan. Anggota yang disebut menerima uang juga tidak terdaftar dalam personel satuan tersebut.
“Kami tegaskan bahwa informasi ini tidak benar,” ujarnya, Minggu (19/4).
Prosedur Penanganan yang Benar
Asri menjelaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus narkoba di Polres Maros dijalankan sesuai dengan standar prosedur. Mulai dari investigasi awal, penyelidikan, hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan, semua dilakukan secara transparan dan terdokumentasi. Ia menegaskan bahwa anggota yang terlibat dalam proses ini tidak terlibat dalam praktik korupsi.
Rehabilitasi sebagai Bagian dari Penanganan
Terkait laporan bahwa seorang pelaku penyalahgunaan narkoba tidak ditahan di sel Mapolres, Asri mengklarifikasi bahwa hal ini bagian dari program rehabilitasi. Ia menyebutkan, penahanan di sel bukan satu-satunya opsi, terutama bagi pelaku yang dianggap sebagai pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika. “Keputusan untuk memasukkan mereka ke rehabilitasi didasarkan pada rekomendasi tim asesmen yang melibatkan bidang medis dan hukum,” jelas Asri.
Koordinasi dengan BNN dan Dasar Hukum
Asri menambahkan bahwa kebijakan rehabilitasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Prosesnya melibatkan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui mekanisme asesmen terpadu. “Pengguna narkotika yang memenuhi kriteria tertentu diarahkan menjalani rehabilitasi, bukan langsung ditahan,” terangnya.
Panggilan ke Masyarakat
Dalam kesimpulannya, Asri mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi terkait kasus narkoba. Ia berharap ada verifikasi yang lebih ketat sebelum berita disebarkan. “Kami tetap fokus pada tugas utama, yaitu mengungkap dan menangani peredaran gelap narkoba di wilayah Maros,” pungkasnya.