Important Visit: Update Kasus Pembunuhan Nus Kei: Atlet MMA Terancam Hukuman Mati
Update Kasus Pembunuhan Nus Kei: Atlet MMA Terancam Hukuman Mati
Kasus pembunuhan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Maluku Tenggara, terus berkembang. Nus Kei tewas setelah menjadi korban penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun, Ambon, pada Minggu (19/4) sekitar pukul 11.25 WIT. Kejadian terjadi saat korban baru saja tiba dari Jakarta. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi tidak berhasil diselamatkan.
Penangkapan Pelaku
Polisi mengungkap bahwa dua orang diduga terlibat dalam aksi penikaman telah ditangkap. Mereka berinisial HR (28) dan FU (36), dengan satu dari mereka berasal dari latar belakang atlet Mixed Martial Arts (MMA). Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Rian Suhendi. Keduanya kini dalam proses pemindahan ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polda Maluku.
Terancam Hukuman Mati
Kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menggelar perkara pada Senin (20/4) malam. HR dan FU dijerat dengan beberapa pasal, termasuk ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun. Mereka disangkakan melanggar Pasal 459 juncto 20 huruf C, Pasal 458 ayat (1) juncto 20 huruf C, serta Pasal 262 ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Motif Dendam
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi menjelaskan bahwa aksi pembunuhan Nus Kei didasari rasa dendam. “Motif pelaku adalah balas dendam,” kata Rositah saat dikonfirmasi. Dijelaskan bahwa korban adalah otak di balik pembunuhan saudara pelaku di Bekasi pada tahun 2020. “Yang terjadi pada 2020 di Jakarta, samping Apartemen Metro Galaxy, Kalimalang, Bekasi,” ujarnya.
Keterlibatan Partai Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa ia telah menugaskan Sekjen partai, Muhammad Sarmuji, untuk mengawal kasus hingga selesai. “DPP Golkar sudah saya minta kepada Sekjen untuk mendampingi proses sampai tuntas,” kata Bahlil di kompleks parlemen saat menghadiri peluncuran buku Sarmuji, Senin (20/4). Bahlil juga menyampaikan duka cita atas insiden tersebut dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian.