Kokain di Pantai Pasir Putih Madura: Total 23 Bungkus – Senilai Rp115 M

Kokain di Pantai Pasir Putih Madura: 23 Bungkus, Total 22,226 Kg

Penemuan dan Pelaporan

Barang haram berupa narkotika jenis kokain ditemukan tanpa pengawasan oleh seseorang di pesisir Pantai Pasir Putih, Desa Gadugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Bungkus plastik yang mencurigakan ditemukan berserakan di sepanjang garis pantai, memicu laporan dari warga berinisial D yang sedang berwisata. Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto, kejadian tersebut terjadi Senin (13/4) sore saat D memperhatikan paket-paket dengan tulisan ‘Bugatti’ yang menyebar di lokasi.

“Pada hari Senin sore itu pukul 16.00, dari seorang warga yang berinisial D sedang wisata di pantai tersebut. Kemudian melihat bungkusan plastik bertulisan ‘Bugatti’ yang berhamburan dalam jumlah banyak di pesisir pantai tersebut,”

Proses Pemeriksaan dan Hasil Penimbangan

Tim Polsek Giligenting dan Babinkamtibmas langsung mengamankan area setelah laporan masuk. Di lokasi awal, mereka menemukan sembilan bungkus terkumpul dalam tas pulsa berbahan terpal abu-abu, sementara 14 bungkus lainnya tercecer di sekitar titik temuan. Total 23 bungkus dibawa ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lanjutan. Awalnya, berat bruto diklaim mencapai 27 kilogram, tetapi setelah ditimbang ulang di Labfor dan dibersihkan dari material pantai, berat bersih menurun menjadi 22,226 kg.

“Dapat disimpulkan setelah dikurangi pasir serta bungkus dan sebagainya dari 23 kotak. Yang tadinya beratnya 27 kg itu hasil bersihnya adalah 22,226 kg. Dari hasil uji di lab dengan metode Scientific Crime Investigation, sampel ini positif kokain,”

Analisis dan Penyebab Temuan

Kapolda menjelaskan, kondisi bungkus yang telah sobek serta tertempel kerang kecil (tritip) mengindikasikan barang tersebut telah berada di laut selama beberapa hari sebelum terdampar. Dugaan ini juga didukung oleh pola serupa yang pernah ditemukan di Kepulauan Selayar, di mana paket-paket dengan tulisan ‘Bugatti’ muncul dalam situasi serupa. “Karena di dalam bungkusnya ini sudah sobek. Dan kemudian ada bekas tritip. Tritip itu kerang kecil yang nempel tadi diduga itu sudah mungkin beberapa hari. Dan terbawa arus mungkin kena karang sehingga sobek sehingga terdampar di situ,”

Kemungkinan Penggunaan dan Transaksi

Temuan ini disebut sebagai kasus yang tidak lazim di Jawa Timur, karena wilayah tersebut biasanya menjadi pusat peredaran sabu, ekstasi, atau ganja. Kokain memiliki nilai pasar jauh lebih tinggi, sekitar Rp4 miliar hingga Rp7 miliar per kilogram, sehingga total sitaan diperkirakan mencapai Rp115 miliar. Nanang menambahkan, barang bukti ini dalam bentuk siap pakai, bukan bahan baku. “Ini ada yang aneh mengenai temuan ini. Dan barang yang tidak lazim. Dan ini mempunyai harga yang lebih tinggi daripada sabu. Kokain juga saya pelajari, ternyata harganya lebih mahal dan penggunanya bukan kalangan biasa. Kalangan yang ekonominya tinggi,”

Upaya Pencarian dan Investigasi Selanjutnya

Saat ini, Ditpolairud Polda Jatim bekerja sama dengan Polres Sumenep masih melakukan penyisiran di perairan Madura untuk menemukan bungkus lain yang belum ditemukan. Nanang juga memastikan bahwa investigasi akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pemilik barang. “Dan kalau kita lihat nominalnya harga per gramnya, Rp4-7 juta. Jadi kurang lebih Rp115 miliar,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *