Main Agenda: Analis Beri Catatan soal Kerja Sama Pertahanan RI-AS dalam MDCP

Analis Pertahanan RI-AS dalam Kerangka MDCP

Kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam bentuk Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) menjadi fokus pembahasan oleh Christian Guntur Lebang, ahli pertahanan dari Lab45. Kesepakatan ini terjadi setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Urusan Perang AS di Pentagon, Washington DC, pada 13 April lalu.

Struktur dan Tujuan MDCP

MDCP dibangun berdasarkan tiga prinsip utama, yaitu modernisasi militer dan penguatan kapasitas, pelatihan serta pendidikan profesional, serta kerja sama operasional. Prinsip ini bertujuan memperkuat hubungan bilateral dengan memperhatikan aspek kedaulatan nasional. Guntur menekankan bahwa pilar pertama, modernisasi militer, adalah yang paling strategis karena membuka dimensi baru dalam pengembangan teknologi pertahanan bersama.

Kemitraan Teknologi Bersama

Dalam dokumen MDCP, disebutkan bahwa Indonesia dan AS secara eksplisit menargetkan pengembangan teknologi pertahanan asimetris generasi berikutnya. Fokus utama berada di bidang maritim, bawah permukaan laut, dan sistem otonom. Guntur menilai ini merupakan langkah penting yang mengubah hubungan dari transaksi senjata jual-beli menjadi kolaborasi riset dan industri teknologi tinggi.

“Ini bisa jadi upaya untuk memperkuat industri pertahanan Indonesia, meskipun hasilnya belum bisa dipastikan. Contohnya, kompleksitas produksi KFX bersama Korea Selatan menunjukkan potensi kerja sama yang lebih dalam,” ujar Guntur.

Kelengkapan Pendidikan Militer

Dalam bidang pelatihan militer profesional, kesepakatan tersebut memperdalam hubungan bilateral yang sudah kuat. Guntur mengatakan penekanan pada pengembangan pelatihan pasukan khusus gabungan dan pembentukan ikatan alumni pertahanan adalah langkah normal dalam diplomasi pertahanan.

“Poin ini mencerminkan upaya memperluas keterlibatan antar institusi militer kedua negara, yang sejalan dengan prinsip kerja sama yang saling menghormati,” tutur Guntur.

Implementasi Kerja Sama Operasional

Guntur menyoroti risiko dalam pilar ketiga, yaitu kerja sama operasional yang mencakup dukungan pemeliharaan, perbaikan, dan perombakan (MRO). Ia menunjukkan bahwa celah dalam implementasi kesepakatan ini bisa memicu permasalahan kedaulatan. Poin ini memerlukan akses logistik, transit armada, dan perlintasan ruang udara yang stabil.

“Tanpa pengaturan hukum yang ketat, pilar ini bisa menjadi alasan legal bagi militer AS untuk mengakses fasilitas transit dan lintasan Indonesia, terutama jika ada konflik di kawasan Indo-Pasifik,” jelas Guntur.

Strategi Geopolitik Indonesia

Menurut Guntur, kemitraan pertahanan tingkat tinggi yang diresmikan saat ini menunjukkan kecondongan Indonesia terhadap AS. Meski secara politik, perjanjian ini meniru preseden India melalui MDP pada 2016 untuk mengakses teknologi AS tanpa terikat dalam pakta aliansi, tujuannya tetap menjaga kebebasan strategis dan doktrin Bebas Aktif.

“Namun, pengesahan MDCP di tengah perang AS-Iran bisa menciptakan persepsi geopolitik bahwa Indonesia lebih mendukung pihak AS, sehingga menimbulkan risiko percepatan konflik,” tambah Guntur.

Guntur menegaskan bahwa jika fasilitas MRO atau akses transit diterapkan saat konflik terjadi, status Bebas Aktif Indonesia bisa tidak diakui oleh pihak lawan. Hal ini berpotensi menyebabkan negara diklasifikasikan sebagai pihak yang aktif membantu operasi militer AS, yang berujung pada skenario serangan balasan ke wilayah Indonesia.

Selain itu, dia menyebutkan bahwa negara-negara netral seperti negara-negara di jazirah Arab kini juga terlibat dalam konflik karena wilayah udara dan fasilitas mereka digunakan oleh armada AS. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keselamatan dan netralitas Indonesia dalam konteks kemitraan MDCP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *