Meeting Results: Menhut Bantah Pembatasan 1.000 Pengunjung TN Komodo Kebijakan Mendadak
Menteri Kehutanan Tolak Tuduhan Kebijakan Pembatasan Kunjungan TN Komodo Dilakukan Mendadak
Kebijakan pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), diungkapkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai langkah yang diambil dengan pertimbangan matang. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara sektor pariwisata dan perlindungan lingkungan alam. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Selasa (14/4), Raja Juli menjelaskan bahwa TN Komodo tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga tempat tinggal penting bagi satwa liar darat dan laut serta rumah bagi masyarakat adat setempat.
“Kebijakan pembatasan jumlah pengunjung diambil karena Taman Nasional merupakan ruang yang penting bagi kehidupan satwa liar dan masyarakat lokal. Kami memiliki tugas untuk menjaga serta melestarikan kawasan tersebut,” kata Raja Juli, seperti dikutip Detik, Selasa (14/4).
Aturan pembatasan ini berlaku sejak 1 April 2026 dan menerapkan sistem pengelolaan pengunjung dalam tiga gelombang waktu: – Sesi I: 05.00 sampai 08.00 WITA. – Sesi II: 08.00 sampai 11.00 WITA. – Sesi III: 15.00 sampai 18.00 WITA. Kuota maksimal 1.000 orang per hari diharapkan mampu mengendalikan total pengunjung sepanjang tahun hingga mencapai 365.000 orang.
Pemangku Kepentingan Dilibatkan dalam Proses Perencanaan
Menteri Raja Juli membantah bahwa kebijakan ini diumumkan secara mendadak. Ia menyatakan bahwa evaluasi telah dimulai sejak Mei 2025 melalui serangkaian diskusi dengan berbagai pihak terkait. “Kuota yang ditetapkan disusun berdasarkan kapasitas lingkungan (carrying capacity) dan hasil diskusi kelompok fokus (FGD) dengan asosiasi pengusaha wisata di Labuan Bajo,” jelasnya.
Kebijakan ini menargetkan area paling ramai seperti wilayah daratan di Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo, serta 23 titik penyelaman di sekitar ketiga pulau tersebut. Tujuannya adalah mengurangi tekanan terhadap ekosistem dan memastikan pengelolaan yang berkelanjutan.