Key Discussion: Rano Karno Temukan Masalah Status Tanah di Kemayoran yang 35 Tahun Tak Tuntas
Rano Karno Temukan Masalah Status Tanah di Kemayoran yang 35 Tahun Tak Tuntas
Pernyataan Dalam Kunjungan ke Kemayoran
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyebutkan adanya hambatan dalam status tanah di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang telah berlangsung puluhan tahun, menghambat berbagai proyek pembangunan. Ia berencana segera mengadakan rapat terbatas untuk menyelesaikan isu tersebut.
“Ternyata ada masalah besar, yaitu status tanah di sini. Insyaallah, kita harus segera rapat untuk membahasnya,” ujar Rano.
Rano menyampaikan temuan ini saat berkunjung ke Kemayoran dengan tema ‘Bang Doel Nyapa Warga’, Jumat (24/4/2026). Menurutnya, kejelasan kepemilikan lahan masih menjadi tantangan utama bagi masyarakat setempat.
“Tujuh RW tak mau ikut Musrenbang karena merasa usulan tak ada artinya. Kalau status tanah belum tuntas, maka semua percuma,” tuturnya.
Menurut Rano, ketidakjelasan lahan membuat usulan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, sulit terealisasikan. Ia menjelaskan, lahan di Kemayoran sebelumnya merupakan bagian dari Bandara Kemayoran, kini dibagi antara Pemprov DKI Jakarta dan Sekretariat Negara.
Kondisi ini telah berlangsung hampir 35 tahun tanpa penyelesaian. Rano menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi agar proyek di kawasan tersebut bisa berjalan lancar.
“Sudah hampir 35 tahun masalah ini tak terjawab. Insyaallah, kita coba bantu carikan solusinya,” imbuh Rano.