Rekening Proxy Jaringan The Doctor Dibongkar – Perputaran Capai Rp 124 M

Rekening Proxy Jaringan The Doctor Dibongkar, Perputaran Capai Rp 124 M

Massaif Dana Dipindahkan Melalui Akun Pihak Ketiga

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih menjelajahi praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh jaringan narkoba Andre Fernando alias ‘The Doctor’ dan Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik. Dalam analisis awal, terungkap adanya perputaran dana besar di sejumlah rekening proxy atau rekening pihak ketiga, yang totalnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Total keseluruhan arus masuk (kredit) pada empat rekening utama yang ditelusuri Bareskrim tercatat menyentuh angka Rp 124.052.487.704,97 dari total 2.134 transaksi,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam pernyataannya kepada media, Sabtu (18/4/2026).

Tersangka Diamankan dalam Operasi Gabungan

Tim penyidik gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC, yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen serta Kombes Kevin Leleury, telah mengamankan empat individu sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah wanita dengan inisial DEH dari Tasikmalaya dan L dari Bekasi, sementara dua pria dengan inisial TZR dan MR ditangkap di Aceh Timur.

Detail Transaksi Tersangka L

Dari total dana Rp 124 miliar, sebesar Rp 81,9 miliar di akun tersangka L. Selama periode pengamatan 1 Agustus 2024 hingga 31 Maret 2026, rekening tersebut mencatat arus dana masuk tertinggi sebesar Rp 81.902.383.662 melalui 946 transaksi. Eko menjelaskan bahwa tersangka L direkrut dengan imbalan Rp 1 juta untuk membuka dan menyerahkan kartu ATM serta m-Banking miliknya.

“Terdapat temuan pola structuring yang sangat rapi untuk menghindari deteksi otoritas keuangan, yakni dengan nominal berulang sebesar Rp 99.999.999 sebanyak 445 kali,” ujarnya.

Transaksi Tersangka TZR

Akun TZR mencatat aliran dana Rp 35,1 miliar. Eko menyebut rekening ini digunakan langsung oleh supplier utama sabu, Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik, untuk menerima pembayaran dari perantara Andre Fernando. Dalam periode 9 Oktober 2025 hingga 28 Februari 2026, tercatat dana masuk sebesar Rp 35.151.760.380,42 dari 426 transaksi. TZR membuka dua akun atas perintah tersangka M alias Bang Ja dengan janji imbalan uang.

Dana di Rekening MR

Rekening MR terdapat aliran dana Rp 3,9 miliar. Akun ini digunakan untuk menampung uang awal dari pembeli narkoba, termasuk bandar Erwin Iskandar, sebelum disetorkan ke Hendra. Eko menjelaskan bahwa rekening ini menjadi proksi utama yang dipegang langsung oleh Andre Fernando alias ‘The Doctor’.

“Berdasarkan data dari 27 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026, total arus dana masuk di rekening ini berjumlah Rp 3.961.331.012,87 dari 108 transaksi. Rekening ini dibeli oleh sindikat dengan harga Rp 5 juta, yang mencakup kartu ATM, kartu perdana, dan HP. Penggunaan akun dihentikan karena sisa saldo dicuri oleh pemilik asli,” tutur Eko.

Akun DEH sebagai Pusat Operasional

Rekening atas nama DEH mencatat arus dana masuk Rp 3 miliar lebih. Akun ini dikuasai oleh pengelola keuangan jaringan, Charles Bernado (Charlie), untuk mengelola operasional rekening masking. Pernyataan ini ditambahkan dalam masa pengamatan 21 Agustus 2025 hingga 28 Februari 2026, dengan total transaksi sebanyak 654 kali.

“Tersangka EDH, yang terpaksa karena kebutuhan ekonomi, bersedia menyerahkan KTP miliknya untuk didaftarkan secara online oleh orang yang baru dikenalnya dengan imbalan tunai Rp 2 juta,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *