Key Discussion: Menko Zulhas tekankan proyek PTSEL harus rampung tujuh pekan
Menko Zulhas Pastikan Proyek PSEL Harus Selesai dalam 7 Minggu
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste-to-energy) harus diselesaikan dalam waktu tujuh minggu untuk menangani masalah sampah nasional secara lebih cepat. “Ini perintah langsung dari Bapak Presiden, jadi jika dalam waktu tujuh minggu proyek belum rampung, pemerintah pusat akan mengambil alih,” ujarnya pada Selasa di Jakarta.
Penandatanganan PKS untuk Tiga Wilayah Strategis
Dalam kesempatan itu, Zulhas menekankan pentingnya percepatan proyek PSEL, yang ditandatangani melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) antara tiga pemerintah daerah dengan Badan Usaha Pengembangan dan Pengelola (BUPP) PSEL. Tiga wilayah yang menjadi fokus adalah Kota Bekasi, Bogor Raya, serta Denpasar, sebagai bagian dari upaya nasional mengurangi sampah dan mendorong transisi energi bersih.
“Selama 11 tahun sebelumnya hanya dua proyek yang terealisasi, dan dua di antaranya belum optimal,” tambah Zulhas. “Proyek sebelumnya membutuhkan waktu lama, tapi sekarang kita menargetkan selesai dalam enam bulan, bahkan dipersingkat menjadi tujuh minggu untuk hasil yang lebih cepat.”
Zulhas mengatakan bahwa pemerintah menetapkan target percepatan sebagai respon Presiden Prabowo Subianto yang ingin dampak proyek segera dirasakan masyarakat. “Karena itu, kita mengambil langkah-langkah koordinasi lintas kementerian serta berikan dukungan maksimal kepada daerah,” jelasnya.
Kemitraan dan Target Nasional
Proyek PSEL di Kota Bekasi, Jawa Barat, dilakukan dengan kerja sama Pemerintah Kota Bekasi dan PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara. Di Bogor Raya, melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor bersama PT Weiming Nusantara Bogor New Energy. Sementara Denpasar Raya dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Bali, Kota Denpasar, serta Kabupaten Badung dengan PT Weiming Nusantara Bali New Energy.
Pemerintah sebelumnya mengusulkan pembangunan PSEL di 34 lokasi, lalu disesuaikan menjadi 33 dengan melibatkan 61 kabupaten/kota. Setelah penggabungan wilayah dalam satu proyek, jumlahnya berkurang menjadi 30. Proyek ini memiliki kapasitas pengolahan sekitar 14,4 juta ton sampah per tahun, yang setara dengan 22,5 persen dari total timbunan sampah nasional.
“Pemerintah berharap dengan percepatan ini, masalah sampah bisa ditangani lebih efisien dan mendorong investasi yang berkelanjutan,” kata Zulhas. “Kepala daerah diminta mengawal langsung proyek agar tidak terulang keterlambatan. Mereka boleh improvisasi, cari mitra, karena ini perintah langsung Presiden,” tambahnya.
Zulhas juga menyampaikan bahwa target 32 kawasan aglomerasi dalam proyek PSEL hanya mampu menyelesaikan sekitar 24 hingga 25 persen dari total masalah sampah nasional. Dengan demikian, masih diperlukan langkah lanjutan untuk menangani sisa permasalahan. Ia menegaskan bahwa proyek PSEL akan terus dikembangkan, dengan keberhasilan di beberapa kabupaten/kota sebagai contoh.
Dengan penyelesaian dalam tujuh minggu, pemerintah berharap proyek ini mampu memberikan dampak nyata sekaligus menjaga keterlibatan investor. “Dengan proyek selesai tepat waktu, kita bisa bersih dan investor tidak rugi karena sampah yang dikelola tetap tersedia,” ujarnya.