Key Strategy: BPJPH perkuat SDM untuk efektivitas layanan jaminan produk halal
BPJPH perkuat SDM untuk efektivitas layanan jaminan produk halal
Langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan
Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja (SDM) secara berkelanjutan. Langkah ini diambil dengan pendekatan pengembangan kompetensi yang berdasarkan kebutuhan organisasi, guna memperkuat efektivitas dalam menyelenggarakan layanan Jaminan Produk Halal (JPH). Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, menggarisbawahi bahwa penguatan SDM menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan sertifikasi halal yang wajib tahun ini.
“Keberhasilan implementasi wajib halal tidak hanya bergantung pada kebijakan regulasi, tetapi juga pada kesiapan SDM yang menerjemahkan kebijakan tersebut,” ujar Haikal. “Oleh karena itu, pengembangan kompetensi harus berdasarkan kebutuhan, tepat sasaran, dan langsung berdampak pada peningkatan kinerja layanan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPJPH telah melaksanakan Pelatihan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dalam lingkup organisasinya. Kegiatan yang diadakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BPJPH ini diikuti oleh tenaga yang ditunjuk sebagai Person in Charge (PIC) di setiap unit kerja, baik pusat maupun daerah, secara hybrid pada awal pekan ini.
Pelatihan ini bertujuan memastikan distribusi pemahaman yang merata serta memperkuat sinergi antar unit kerja. Haikal mengatakan bahwa penting bagi setiap ASN untuk terus mengasah kompetensinya. Menurutnya, peningkatan kemampuan pegawai berarti memberikan penghargaan terhadap diri sendiri.
“Hasil AKPK akan menjadi dasar untuk memperkuat manajemen talenta di BPJPH. Kita menghadapi tantangan yang semakin kompleks, sehingga dibutuhkan perencanaan pengembangan SDM yang terstruktur dan efisien,” jelas Indrayani, Kepala PPSDM BPJPH.
Dengan dilakukan AKPK, kebutuhan kompetensi bisa ditentukan secara terstruktur dan komprehensif. Hal ini membantu menyusun program pengembangan SDM yang lebih spesifik, menghindari pendekatan umum. Selain itu, penguatan kompetensi diharapkan menjadi bagian penting dalam menciptakan SDM unggul atau Halal Expert yang mendukung penguatan ekosistem halal nasional.
Indrayani menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memperkuat strategi pengembangan SDM yang adaptif, profesional, dan berdaya saing. Upaya ini, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memastikan pelaksanaan JPH berjalan secara efektif dan efisien, terutama menjelang pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026.