New Policy: Bappenas dorong Jawa Timur capai pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen
Bappenas Dorong Jawa Timur Capai Pertumbuhan Ekonomi di Atas 6 Persen
Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menekankan pentingnya Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendorong pertumbuhan ekonomi yang melebihi 6 persen.
“Kami menargetkan Jawa Timur mencapai pertumbuhan di atas 6 persen, dengan pendekatan peningkatan kualitas pembangunan melalui pengurangan kemiskinan, pengembangan lapangan kerja, serta perbaikan kesetaraan,” ujarnya saat hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) Jawa Timur.
Bappenas tengah bekerja sama dengan pemerintah daerah menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 dalam kerangka pembangunan nasional yang terpadu. Target pertumbuhan ekonomi Jatim ini bertujuan mendorong pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan, dengan rentang 6,3 hingga 7,5 persen, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Menteri PPN juga meminta kolaborasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengimplementasikan program nasional prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, digitalisasi pendidikan, serta penguatan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih.
Dalam Jatim, proyek strategis terus didorong, termasuk pembangunan bendungan, sistem penyediaan air minum, kilang minyak di Tuban, pengembangan biofuel, jalan tol, dan kawasan ekonomi khusus (KEK) di Gresik serta Singasari. Menurutnya, kawasan metropolitan Surabaya, atau Gerbangkertosusila (Gresik–Bangkalan–Mojokerto–Surabaya–Sidoarjo–Lamongan), memiliki potensi besar sebagai penggerak utama ekonomi provinsi tersebut.
Potensi ini didukung oleh kebijakan infrastruktur yang terintegrasi. Selain itu, ia menekankan peran Satu Data Indonesia (SDI) dalam meningkatkan tata kelola data sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
SDI juga diharapkan menjadi alat harmonisasi keamanan antara pusat, daerah, dan desa, sehingga proses pembangunan di tingkat desa dapat lebih selaras dan terarah. “RKP 2027 harus menjadi dasar kuat untuk memperkuat ekonomi daerah. Jika ekonomi daerah berkembang, maka ekonomi nasional pun akan tumbuh,” tuturnya.