Latest Program: Ini 3 Skenario Delisting Bursa RI & Nasib Investornya, Terburuk Mana?
Ini 3 Skenario Delisting Bursa RI & Nasib Investornya, Terburuk Mana?
Jakarta – Bursa Efek Indonesia kembali menarik perhatian pelaku pasar dengan mengumumkan rencana penghapusan saham terhadap 18 emiten di pertengahan April 2026. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas investasi publik, dengan efek berlaku pada November tahun depan. Banyak perusahaan yang masuk ke dalam daftar penghapusan karena kondisi keuangan yang memburuk, seperti status pailit atau penghentian perdagangan sementara lebih dari 50 bulan tanpa tanda pemulihan. Pengumuman ini memperlihatkan risiko nyata dalam berinvestasi di pasar sekunder.
Krisis Fundamental dan Kasus Hukum: Delisting Paksa
Skenario pertama dan terberat terjadi ketika perusahaan mengalami krisis likuiditas ekstrem, yang akhirnya menyebabkan kepailitan dan sanksi hukum. PT Hanson International Tbk (MYRX) menjadi contoh nyata. Rantai kejadian dimulai dari skandal manipulasi dana yang menjerat pemegang saham pengendali, Benny Tjokro, terkait Jiwasraya dan ASABRI. Kejaksaan Agung menyita aset perusahaan, sehingga operasional bisnis terhenti. Perusahaan gagal bayar utang, terpaksa disuspensi hingga 48 bulan, dan akhirnya dihapus dari bursa pada Juli 2025.
Dari sisi pemilik, skenario ini menghancurkan bisnis dan reputasi. Benny Tjokro dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara aset strategis disita negara. Negara sendiri mengalami kerugian finansial besar, meski telah menyita 22% kepemilikan saham. Investor publik menderita kerugian paling parah, karena porsi kepemilikan masyarakat mencapai lebih dari 66%. Dana ritel hangus, saham menjadi aset tidak likuid, dan tidak ada pengembalian modal bagi pemegang saham minoritas.
Effisiensi Likuiditas dan Pengunduran Diri Sukarela
Kasus kedua terjadi ketika perusahaan memilih mundur dari bursa secara sukarela, karena likuiditas pasar rendah dan efisiensi kepatuhan. PT Tunas Ridean Tbk (TURI) adalah contoh. Manajemen mengamati sahamnya tidak aktif di pasar reguler, serta kepemilikan publik menyusut hingga 7,5%. Mereka kemudian mengajukan suspensi pada Mei 2022 untuk mengakhiri pencatatan saham dan melakukan privatization.
Dari perspektif pemilik, langkah ini meminimalkan biaya operasional. Jardine Cycle & Carriage Ltd, sebagai pemegang saham utama, memperoleh efisiensi dalam pengelolaan bisnis. Sementara itu, negara tidak mengalami kerugian signifikan, karena perusahaan tetap beroperasi normal dan membayar pajak. Investor publik justru memperoleh keuntungan, karena diberi kesempatan mencairkan dana pada harga Rp1.700 per lembar, melebihi harga pasar historis.
Fundamental Kuat dan Strategi Go Private
Skenario ketiga melibatkan perusahaan dengan fondasi keuangan yang stabil dan aset besar, yang memilih keluar dari bursa secara aktif untuk mengendalikan bisnis sepenuhnya. PT Danayasa Arthatam merupakan contoh dari kondisi ini. Pemilik perusahaan bergerak untuk mewujudkan kontrol mutlak, meskipun kondisi pasar sekunder tidak terganggu. Keputusan ini memberikan manfaat besar bagi investor, karena saham masih memiliki nilai likuid, dan tidak ada kehilangan dana selama proses delisting.