Special Plan: PLN Icon Plus gandeng Kejati DIY perkuat kepastian hukum usaha
PLN Icon Plus gandeng Kejati DIY perkuat kepastian hukum usaha
Kerjasama untuk memperkuat tata kelola dan transformasi digital
Dari Jakarta, PLN Icon Plus dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) melakukan kolaborasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memastikan kepastian hukum dalam operasional bisnis serta mendorong transformasi digital di seluruh wilayah kerja perusahaan.
“Kami tidak hanya membangun infrastruktur digital, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berdiri di atas fondasi hukum dan tata kelola yang kuat,” tutur Chipta Perdana, Direktur Utama PLN Icon Plus, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menegaskan bahwa kolaborasi ini memberikan keyakinan dalam menjalankan berbagai program pengembangan jaringan dan layanan digital. “Dukungan pendampingan hukum ini membantu memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Perjanjian kerjasama yang ditandatangani pada Rabu (15/4) mencakup pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis, penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, penertiban aset, hingga penagihan piutang. Hal ini sesuai dengan peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.