Meeting Results: Kemenpar-BPOLBF dorong aspek keamanan wisata bahari di Labuan Bajo
Kemenpar dan BPOLBF Perkuat Standar Keselamatan Wisata Bahari Labuan Bajo
Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, menjadi fokus perhatian Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) dalam upaya meningkatkan kualitas pengalaman wisata bahari. Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menekankan bahwa keamanan dan keselamatan menjadi faktor utama dalam pariwisata, terutama di sektor wisata laut. Untuk mendukung hal ini, Kemenpar telah menerapkan kebijakan berbasis risiko, termasuk Peraturan Menteri Pariwisata No.7 Tahun 2016 tentang Panduan Selam Rekreasi dan Peraturan No.6 Tahun 2025 yang menangani standar usaha di bidang perizinan berbasis risiko.
Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor
Dalam rangka memastikan keselamatan wisata, Kemenpar mendorong tata kelola destinasi pariwisata bahari melalui sosialisasi dan koordinasi antar sektor. Langkah ini bertujuan memperkuat modul manajemen risiko dan bencana, serta memberikan panduan operasional yang lebih efektif di lapangan. “Keselamatan wisata bahari merupakan fondasi yang tidak bisa dikompromikan, karena berdampak langsung pada kepercayaan wisatawan,” kata Ni Luh Puspa.
Kegiatan “Safety Talk” sebagai Langkah Strategis
Sebagai implementasi program Kemenpar, kegiatan “Safety Talk” digelar di Labuan Bajo pada 16 April. Acara ini dianggap strategis untuk mempererat kerja sama antar pemangku kepentingan. Menurut Agustinus Gias, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Manggarai Barat, kejadian kecelakaan kapal wisata sebelumnya harus dijadikan momentum untuk perbaikan bersama. “Keberhasilan pariwisata Labuan Bajo bergantung pada kolaborasi yang selaras antara pemerintah, pelabuhan, dan pelaku usaha,” jelasnya.
Standar Keselamatan yang Harus Diterapkan
Itok Parikesit, Asisten Deputi Pengembangan Produk Pariwisata, menyatakan bahwa keselamatan pariwisata bahari menjadi dasar pengembangan sektor ini secara berkelanjutan. “Dengan kolaborasi efektif, tim manajemen krisis, dan langkah praktis, Labuan Bajo bisa menjaga standar keamanan yang tinggi,” ujar Itok. Fadjar Hutomo, Staf Ahli Manajemen Krisis Kemenpar, menekankan pentingnya pembentukan tim manajemen krisis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama di wilayah dengan pariwisata sebagai pendorong utama ekonomi.
Peran Hukum dalam Pengelolaan Wisata
Fadjar juga menyoroti UU No.29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam konteks pariwisata. “Penyedia jasa wajib memiliki tenaga manusia yang tercertifikasi di bidang penyelamatan,” imbuh Fadjar. Sementara itu, Theresia Primadona Asmon, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan UMKM Manggarai Barat, menyampaikan bahwa SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) memiliki aturan penting untuk melindungi tenaga kerja dan pemberi kerja. “K3 harus diterapkan secara ketat, karena kesejahteraan pekerja menjadi bagian dari keberlanjutan pariwisata,” tegas Theresia.
Risiko dan Upaya Pemantauan
Cliff Richardson, CEO Divers Alert Network (DAN), mengingatkan bahwa risiko dalam kegiatan penyelaman tidak bisa dihilangkan, tetapi bisa dikurangi melalui persiapan yang matang. “Kerja sama lintas sektor dan kesadaran pelaku usaha akan mengurangi potensi kecelakaan, serta memastikan pengalaman wisata yang aman bagi semua pemangku kepentingan,” pungkasnya.