Topics Covered: UNTR siap operasikan lagi Tambang Martabe, incar produksi 60.000 ounce
UNTR siap operasikan lagi Tambang Martabe, incar produksi 60.000 ounce
Jakarta, pada 4 Mei 2026, anak usaha PT Astra International Tbk (ASII) yakni PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan persiapan untuk kembali mengoperasikan Tambang Emas Martabe. Menurut Presiden Direktur UNTR, Iwan Hadiantoro, proyeksi produksi emas hingga 60.000 ounce akan tercapai dalam sisa tahun ini.
“Operasi Tambang Emas Martabe akan dimulai sekitar pertengahan Mei 2026. Apabila berjalan sesuai rencana, target produksi mencapai 60.000 ounce,” kata Iwan dalam konferensi pers setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Menara Astra, Jakarta, Kamis.
IUP Tambang Emas Martabe sempat dihentikan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) setelah terjadi banjir di wilayah Sumatera pada akhir tahun 2025. Tambang Emas Martabe menjadi aset dari PT Agincourt Resources (PTAR), anak usaha UNTR. Iwan menambahkan, perusahaan saat ini sedang mempersiapkan kembali aktivitas pertambangan bersama para kontraktor di lokasi tersebut.
Selain itu, UNTR juga melakukan upaya untuk memulihkan kehadiran karyawan yang sebelumnya diangkat tidak aktif akibat penghentian sementara operasi. “Karyawan yang sempat diangkat tidak aktif akan kembali dipekerjakan. Yang terpenting, perusahaan fokus meningkatkan standar kualitas, keselamatan, serta lingkungan,” ujar Iwan.
Dikutip dari pernyataan Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, penghentian operasi Tambang Emas Martabe diumumkan pada 6 Desember 2025. Kebijakan ini diambil setelah inspeksi udara dan darat di area hulu DAS Batang Toru serta Garoga untuk memverifikasi penyebab banjir dan mengevaluasi dampak aktivitas tambang terhadap risiko longsor dan banjir. Selain itu, tindakan ini bertujuan memastikan kesesuaian dengan standar perlindungan lingkungan.
Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru harus menghentikan operasi dan melakukan audit lingkungan. Tiga perusahaan tersebut dipanggil untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta,” kata Hanif.