New Policy: OJK perkuat pasar derivatif dan pasar modal lewat peta jalan 2026-2030
OJK perkuat pasar derivatif dan pasar modal lewat peta jalan 2026-2030
Dari Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan strategi baru untuk memperkuat dua pasar utama, yaitu pasar derivatif dan pasar modal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperdalam sektor keuangan nasional. Selain itu, roadmap terbaru juga bertujuan meningkatkan perlindungan terhadap investor serta mendorong pendanaan dan investasi yang berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Penjelasan roadmap pasar derivatif
Menurut Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, kedua roadmap ini diharapkan menciptakan sinergi antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan perlindungan investor, dan penguatan pendanaan berkelanjutan.
“Melalui kedua roadmap ini, OJK berharap tercipta sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, serta penguatan pendanaan dan investasi berkelanjutan,” kata Agus Firmansyah.
Dalam roadmap pengembangan pasar derivatif 2026-2030, OJK menetapkan arah pengembangan pasar yang likuid, efisien, kredibel, dan terintegrasi. Fokusnya adalah memperkuat peran pasar derivatif sebagai alat penting dalam pengelolaan risiko dan memperdalam keuangan. Empat pilar utama yang mendasari roadmap ini meliputi penguatan perlindungan investor, harmonisasi pengawasan terhadap perantara, pengembangan pasar, serta optimalisasi infrastruktur.
Perkembangan pasar modal berkelanjutan
Sebagai bagian dari roadmap, OJK juga memperkuat peran pasar modal sebagai penggerak pendanaan dan investasi berkelanjutan berdasarkan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Pilar utama yang terlibat dalam strategi ini mencakup memperkuat dasar pasar modal, memperbesar aktivitas berkelanjutan, mendorong partisipasi lebih luas, serta meningkatkan kolaborasi.
OJK mencatat bahwa pasar modal Indonesia telah menyediakan berbagai produk pendanaan dan investasi berkelanjutan. Sampai Desember 2025, total penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan mencapai Rp74,14 triliun atau sekitar 4,43 miliar dolar AS. Dengan penerapan roadmap, OJK memproyeksikan pertumbuhan akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan rata-rata 55,11 persen per tahun.
Produk investasi berbasis ESG, seperti reksa dana, juga tersedia di pasar modal. Sampai Desember 2025, nilai assets under management (AUM) reksa dana ESG mencapai Rp9,98 triliun atau 596,96 juta dolar AS. Dalam roadmap, pertumbuhan AUM reksa dana ESG diprediksi naik sebesar 14,36 persen tahunan.
Indeks dan dukungan stakeholder
OJK menyebutkan bahwa pasar modal juga memiliki berbagai indeks ESG, antara lain SRI-KEHATI, IDX ESG Leaders, ESG Sector Leaders IDX KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI, serta IDX LQ45 Low Carbon Leaders. Indeks-indeks ini berfungsi sebagai dasar dalam pengambilan keputusan investasi, mempertimbangkan kinerja keuangan dan aspek lingkungan.
OJK mengapresiasi partisipasi berbagai pihak dalam penyusunan roadmap, termasuk kementerian dan lembaga, organisasi otonom regulasi (SRO), asosiasi industri keuangan, pemangku kepentingan lainnya, serta mitra pembangunan seperti Asian Development Bank (ADB).