Key Strategy: OJK setujui penggabungan BPR Artha Mlatiindah ke BPR Artha Mertoyudan

OJK setujui penggabungan BPR Artha Mlatiindah ke BPR Artha Mertoyudan

Jakarta, 13 Maret 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan. Keputusan ini tercantum dalam Surat KEP-25/D.03/2026, yang dikeluarkan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK pada 13 Maret 2026. Dokumen resmi tersebut telah diberikan kepada masing-masing BPR pada 26 Maret 2026 di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta dan 1 April 2026 di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah.

Langkah strategis untuk perkuat ketahanan kelembagaan

Hidayat Prabowo, Kepala OJK Jawa Tengah, menjelaskan bahwa konsolidasi BPR merupakan tindakan penting guna memperkuat stabilitas kelembagaan dan meningkatkan peran BPR dalam memenuhi kebutuhan masyarakat serta membiayai sektor produktif. “Penggabungan ini menjadi bagian dari upaya OJK untuk membuat industri BPR lebih sehat dan tangguh,” katanya.

“Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika usaha yang terus berkembang,” ujar Hidayat.

Dengan struktur modal yang lebih solid dan kapasitas kelembagaan yang lebih baik, Hidayat berharap BPR dapat meningkatkan kualitas layanan serta perluas kontribusinya dalam mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menambahkan, proses penggabungan ini diharapkan memperkuat kemampuan operasional, memperluas jangkauan layanan, dan meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

OJK menyatakan akan terus memantau dan membina proses integrasi setelah penggabungan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, sekaligus menjaga prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Langkah ini, menurut OJK, bertujuan mendorong industri BPR menjadi lebih kuat, sehat, serta kompetitif, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan perekonomian daerah serta nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *