Latest Program: Purbaya bakal kaji lebih lanjut rencana PPN jalan tol

Purbaya bakal kaji lebih lanjut rencana PPN jalan tol

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jalan tol akan dikaji lebih lanjut sebelum diambil keputusan. Ia mengatakan akan meminta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) untuk menganalisis lebih dalam terkait kebijakan tersebut.

“Nanti saya beresin deh. Itu harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal (DJSEF), saya enggak tahu sudah ada atau belum, tapi sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu pajak. Perubahan pajak di berbagai sektor,”

Purbaya menjelaskan bahwa hingga saat ini ia belum mempelajari isu tersebut secara mendalam. Ia berencana segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggali detail lebih lanjut. “Saya belum baca. Paling tidak pada waktu dibicarakan, belum diberitahukan kepada saya. Nanti kita selesaikan dengan pajak (DJP),”

Komitmen Menkeu juga menegaskan bahwa kebijakan pajak baru tidak akan diterapkan hingga daya beli masyarakat meningkat. Hal ini bertujuan untuk menghindari beban ekonomi yang berlebihan bagi rakyat. “Kan janji saya sama, enggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada,”

PPN jalan tol masuk opsi dalam Renstra DJP 2025-2029

Informasi tambahan, wacana terkait PPN di jalan tol tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029. Rencana tersebut dianggap sebagai salah satu alternatif untuk memperluas sumber penerimaan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *