FOTO: Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun Penjara Kasus Narkoba
FOTO: Ammar Zoni Dihukum 7 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba
Jakarta – Muhammad Amar Akbar, lebih dikenal sebagai Ammar Zoni, hari ini menerima putusan hukuman penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar karena terlibat dalam kasus perdagangan ganja serta sabu. Pidana tersebut dijatuhkan oleh pengadilan setelah ia dinyatakan bersalah dalam pengadilan di Rutan Salemba.
Kasus yang menimpa bintang sinetron ini terkait dengan aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan. Pengadilan menilai perbuatan Ammar Zoni cukup serius, sehingga menetapkan hukuman yang mencakup penjara dan denda sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum.
Tautan ini bisa dijadikan sumber utama di Google. Bagikan: URL telah tercopy