Announced: KPK periksa enam saksi untuk hitung kerugian kasus PUPR Mempawah

KPK periksa enam saksi untuk hitung kerugian kasus PUPR Mempawah

Jakarta – Pada 23 April 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam rangka mengevaluasi kerugian negara pada kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut fokus pada upaya menghitung kerugian yang dialami pemerintah. “Pemeriksaan para saksi kali ini terkait penghitungan kerugian negara oleh auditor negara,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Sebelumnya, lembaga antikorupsi juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak sejak 25–29 April 2025. Hasil penyelidikan mencakup pengambilan dokumen serta barang bukti elektronik. Namun, hingga kini, KPK belum merilis informasi rinci mengenai modus operasi atau detail pelaku.

Dalam penyidikan, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan pernah dipanggil sebagai saksi pada 21 Agustus 2025. Ia diperiksa dalam kapasitas mantan Bupati Mempawah. Selain itu, pada 24–25 September 2025, KPK juga melakukan penyitaan di rumah pribadi dan dinas Ria Norsan serta Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat penyelidikan terkait dugaan tindakan korupsi yang melibatkan kedua tokoh tersebut.

“Pemeriksaan para saksi kali ini terkait penghitungan kerugian negara oleh auditor negara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Enam saksi yang diperiksa termasuk HM sebagai Direktur CV Hera Jaya Consultant, HS sebagai pihak swasta, AH sebagai admin di CV Archa Mulia Abadi, KD sebagai tenaga pembantu di CV Archa Mulia Abadi, MF sebagai Direktur CV Trimitra Graha Desain, serta CLR sebagai Inspektur CV Trimitra Graha Desain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *