KPK dalami imbalan proyek saat periksa mantan Direktur LLAKA Kemenhub
KPK dalami imbalan proyek saat periksa mantan Direktur LLAKA Kemenhub
Jakarta, 16 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggali informasi mengenai potensi keuntungan dari proyek pembangunan jalur kereta api selama pemeriksaan mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api (LLAKA) Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan dan pemeliharaan infrastruktur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK fokus pada dugaan manipulasi lelang dan pengambilan kompensasi dari proyek,” terang Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Kasus korupsi tersebut pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Tengah DJKA Kemenhub. Setelah itu, nama lembaga tersebut diubah menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK telah menetapkan 10 tersangka pada awal penyelidikan dan menahan mereka. Selama beberapa bulan, jumlah tersangka meningkat menjadi 21 orang, ditambah dua korporasi yang terlibat dalam kasus ini. Korupsi terjadi dalam beberapa proyek besar, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, Sulawesi Selatan, serta empat konstruksi jalur rel dan dua supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
Dalam proses pengadaan dan perawatan proyek tersebut, ada dugaan bahwa pihak tertentu mengatur pemenang lelang melalui rekayasa administrasi hingga penetapan kontraktor. Penyidik KPK masih terus menyelidiki hubungan antara pihak-pihak terkait dan potensi keuntungan yang diperoleh.