KPK panggil Dirjen Intram Kemenhub Risal Wasal pada kasus DJKA

KPK Panggil Dirjen Intram Kemenhub Risal Wasal dalam Kasus DJKA

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kasus ini terkait dengan dugaan suap dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur rel kereta api di sejumlah wilayah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MRW,” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan bahwa Risal Wasal dipanggil dalam kapasitas jabatannya sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub pada periode 2022-2025. Selain itu, KPK juga mengundang dua saksi lain, yaitu DHK yang bertugas di Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, serta NYW, mantan kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya.

Proyek yang Terlibat dalam Kasus DJKA

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Tengah. Saat ini, BTP tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Dalam penyelidikan, KPK telah menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan, serta dua korporasi sebagai pelaku.

Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka yang ditahan mencapai 21 orang. Proyek yang menjadi pusat perhatian melibatkan pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, Sulawesi Selatan, empat konstruksi jalur rel di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dua proyek supervisi, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dugaan Rekayasa Pemenang Tender

Menurut penyidik, dugaan korupsi terjadi selama proses administrasi hingga penentuan pemenang tender dalam berbagai proyek tersebut. Pengaturan pemenang disinyalir dilakukan oleh pihak tertentu, dengan rekayasa yang memengaruhi keputusan pemenangan proyek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *