KPK periksa ASN Kemenhub berinisial ZS sebagai saksi kasus DJKA
KPK periksa ASN Kemenhub berinisial ZS sebagai saksi kasus DJKA
Jakarta – Selama beberapa waktu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Perhubungan, berinisial ZS, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ZS selaku ASN Kemenhub,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis.
Dalam catatan KPK, saksi ZS tiba di lokasi pemeriksaan sejak pukul 08.58 WIB. Informasi tambahan menyebutkan bahwa ZS saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Politeknik Transportasi Darat Bali, dan sebelumnya pernah memegang posisi Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub.
Kasus ini terbongkar berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Seiring berjalannya waktu, BTP Kelas I tersebut berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. Setelah beberapa bulan, jumlah tersangka mencapai 21 orang. Selain itu, dua korporasi juga dijadikan tersangka dalam investigasi tersebut.
Kasus korupsi mencakup proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek konstruksi jalur rel di Makassar, Sulawesi Selatan, serta empat proyek lain di Lampegan Cianjur, Jawa Barat. Proyek juga melibatkan dua kegiatan supervisi dan perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. Diperkirakan ada upaya mengatur pemenang pelaksanaan proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan tender.