Latest Program: Kasus CSR BI-OJK, KPK periksa dua pejabat Bank Indonesia

Kasus CSR BI-OJK, KPK Periksa Dua Pejabat Bank Indonesia

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menginvestigasi dugaan korupsi terkait penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam penyelidikan ini, lembaga antirasuah memanggil dua pejabat BI untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, melibatkan IRN dan NAM,” kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK, kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, IRN adalah Deputi Direktur di Departemen Hukum BI, sedangkan NAM menjabat Kepala Grup di Departemen Aset Kantor BI. KPK masih menelusuri kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR serta program sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Kasus ini dimulai dari laporan PPATK dan pengaduan warga, sehingga KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024. Tim penyidik telah melakukan penyisiran di beberapa tempat yang diduga menyimpan bukti. Lokasi yang dikunjungi meliputi Gedung BI di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor OJK pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan dua anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka. Keduanya saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *