Latest Program: Yusril: Akademisi bebas mengkritik pemerintah

Yusril: Akademisi Bebas Mengkritik Pemerintah

Dari Jakarta – Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menegaskan bahwa para akademisi memiliki kebebasan untuk memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, karena hal tersebut tidak dibatasi secara tegas. Dalam wawancara di Jakarta, Rabu, ia merespons laporan yang dialamatkan kepada Feri Amsari dan Ubedilah Badrun. Menurut Yusril, kebebasan akademisi untuk mengkritik tetap berlaku meski mereka tergolong sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Mekanisme Etik Sebelum Pidana

Yusril menekankan bahwa sebelum mengambil langkah pidana, mekanisme etik harus menjadi prioritas untuk menilai apakah ada pelanggaran. “Jika etik mengatakan tidak ada pelanggaran, apa dasarnya mengajukan penyidikan pidana?” tanyanya. Ia menambahkan, etik umumnya lebih dulu diterapkan dibandingkan hukum pidana, kecuali ditemukan bukti penghasutan.

“Kalau penghasutan itu memang delik pidana. Itu agak repot, tapi saya kira bukan delik penghasutan, orang berpendapat, tidak bisa dihalang-halangi,” ucapnya.

Di sisi lain, Yusril mengingatkan bahwa setiap individu memiliki hak untuk melaporkan pihak tertentu. Namun, ia menekankan bahwa setiap laporan polisi harus melalui proses analisis untuk menentukan keabsahannya sebelum dilanjutkan ke tahap selanjutnya. “Para akademisi yang dilaporkan sebaiknya mengikuti rangkaian pemrosesan laporan, termasuk ketika dimintai keterangan,” katanya.

Dalam forum tersebut, akademisi dapat menyampaikan klarifikasi terhadap isu yang dibahas. “Siapa pun, baik dia akademisi ataupun bukan, kalau polisi mempelajari laporan dan mengundangnya, saran saya hadir aja. Diklarifikasi masalah itu. Syukur-syukur sesudah diklarifikasi tidak perlu ditingkatkan ke langkah penyelidikan atau penyidikan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *