Meeting Results: Kemarin, kasus Aek Nabara hingga tersangka penganiayaan di Bandung
Kemarin, Kasus Aek Nabara Hingga Tersangka Penganiayaan di Bandung
Jakarta – Berbagai perkara hukum menarik terungkap dalam laporan ANTARA Selasa (21/4). Mulai dari penanganan kasus dugaan penggelapan dana jemaat di Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, hingga penangkapan tersangka yang menyebabkan kematian pelajar di Bandung. Berikut rangkuman berita hukum hari ini:
1. Direktur BNI Serahkan Kasus Aek Nabara ke Aparat Hukum
Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Putrama Wahju Setyawan telah mengalihkan proses hukum kasus dugaan penyimpangan dana nasabah di Aek Nabara kepada polisi. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta.
“Untuk proses hukum, kami menyerahkan kepada Polda Sumatera Utara untuk terus mengejar,” ujar Putrama setelah pertemuan.
2. Polda Kalsel Sita Ekstasi dari Jaringan Antarprovinsi
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menyita 6.726 butir ekstasi dari jaringan narkoba lintas provinsi yang diduga terkait dengan operasi internasional. Dua pelaku utama ditangkap dengan inisial RT (26) dan MS (47) di area berbeda di Banjar.
“Kami telah menangkap dua tersangka dari jaringan ini,” kata Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Banjarmasin.
3. Polri Tangkap 330 Tersangka Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi
Bareskrim Polri menangkap 330 orang terkait kasus penyalahgunaan subsidi bahan bakar selama operasi yang berlangsung 13 hari. Ini sebagai bagian dari upaya mengatasi praktek korupsi di sektor energi.
“Penangkapan tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pemerintah menekan penyelewengan subsidi,” jelas Brigjen Pol. Moh. Irhamni.
4. KPK: 91 Persen Pelaku Korupsi Berjenis Kelamin Laki-Laki
Dari data KPK, sebanyak 91 persen pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani sejak 2004 hingga 2025 adalah laki-laki. Total 1.904 tersangka tercatat, dengan 1.742 orang di antaranya pria.
“KPK mencatat 91 persen pelaku korupsi yang ditangani merupakan laki-laki,” papar Budi Prasetyo, juru bicara KPK.
5. Enam Tersangka Tewasnya Pelajar SMAN 5 Bandung Diracik
Kepolisian Bandung menetapkan enam tersangka atas kasus penganiayaan yang berujung kematian Muhammad Fahdly Arjasubrata, siswa SMAN 5 Bandung. Peristiwa terjadi di Jalan Cihampelas.
“Kami telah menetapkan enam tersangka yang diduga terlibat dalam kejadian meninggalnya korban,” ungkap AKBP Anton, Kasatreskrim Polrestabes Bandung.