Historic Moment: Polri ungkap peran dua tersangka kasus impor ilegal ponsel

Polri ungkap peran dua tersangka kasus impor ilegal ponsel

Pengungkapan terkait penyelundupan barang dari Tiongkok

Dari Jakarta, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan Polri mengungkap peran dua individu yang disangka dalam kasus pengiriman ponsel dan produk lainnya secara tidak sah dari Tiongkok. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa kedua tersangka bertugas mengatur proses pengangkutan dan distribusi barang ilegal di wilayah pabean Indonesia.

“Dua tersangka berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan barang-barang impor ilegal dari negara Tiongkok dan mengurusi distribusinya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Ade, tersangka DCP alias P terlibat dalam aktivitas impor ponsel yang tidak baru dan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Ia diduga melanggar beberapa pasal, seperti tindak pidana perdagangan, perindustrian, standardisasi, telekomunikasi, perlindungan konsumen, serta pencucian uang (TPPU). Sementara itu, SJ bertindak sebagai pelanggan yang memasukkan dan mengirimkan barang ke Indonesia dalam kondisi tidak baru.

Pada Selasa (21/4), Satgas melakukan penyisiran kantor PT TSL di Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai lanjutan dari operasi di Jakarta sebelumnya. Ade menjelaskan bahwa PT TSL berperan sebagai perusahaan induk yang memanfaatkan beberapa perusahaan anak untuk memproses dokumen importasi ponsel ilegal.

Kasus penyitaan di Jakarta

Sebelumnya, dalam operasi di Jakarta, penyidik menyita 56.557 unit ponsel iPhone senilai Rp225,2 miliar, 1.625 unit ponsel Android bernilai Rp5,38 miliar, serta 18.574 aksesori ponsel dengan total Rp235,08 miliar. Selain itu, barang tidak sah lainnya seperti pakaian bayi dan mainan anak yang tidak memenuhi SNI juga ditemukan.

Ade menegaskan bahwa Satgas akan terus menelusuri pihak-pihak terkait yang diduga berpartisipasi dalam praktik importasi ilegal ini. “Sebagaimana arahan Kapolri, Satgas berkomitmen mengembangkan penyelidikan hingga ke semua pelaku yang menyebabkan kehilangan pendapatan negara atau merugikan kekayaan negara,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *